Sebut Perbudakan Modern, Presiden Partai Buruh Desak Outsourcing Dihapus

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

1 Mei 2024 08:45

Thumbnail Sebut Perbudakan Modern, Presiden Partai Buruh Desak Outsourcing Dihapus
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat mengikuti demo peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta. (Foto: Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Memperingati hari buruh internasional atau biasa disebut Mayday, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan dirinya ingin pemerintah menghapus sistem outsourcing di Indonesia. Sebab sistem tersebut dipandang sebagai praktek perbudakan modern.

“Negara tidak hadir melindungi, perbudakan modern yang kita sebut outsourcing itulah yang kita sebut harus hapus outsourcing,” kata Said Iqbal di kawasan Parung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, Said menuturkan saat ini banyak buruh outsourcing yang sudah berusia diatas 40 tahun. Hal ini menyebabkan mereka akan terjebak menjadi buruh outsourcing untuk selamanya.

“Sedangkan pengunaan atau outsourcing sekarang karyawan yang diatas usia 40 tahun dipecat terutama di tekstil, garmen sepatu,” tambahnya.

Baca Juga:
Tenaga Outsourcing dan THL Ancam Kerahkan Massa, DPRD Kota Blitar Desak Eksekutif Selesaikan Polemik

Setelah mendapat pemecatan, biasanya para buruh kembali mendapatkan panggilan melalui agen outsourcing. 

“Orang yang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Org yang sudah bekerja 30 tahun, ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” tukasnya.

Hal yang saat ini masih menjadi problema dalam dunia kerja di Indonesia adalah penerapan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Lantaran masuk outsourcing dalam salah satu point UU Cipta Kerja.

Ada 9 point dalam UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai permasalahan, yakni upah murah, outsourcing, kemudian karyawan kontrak tanpa periode mengakibatkan seumur hidup, keempat pesangon murah.

Baca Juga:
Kisruh Outsourcing di Kota Blitar, GPN Bakal Datangi DPRD Kamis Besok

"Sistem easy hiring, easy fairing mudah memecat mudah merekrut. Terus buat apa ada negara tidak melindungi kita bisa bekerja sebagai kartap,” tegasnya.

Kemudian, poin permasalahan yang keenam yakni dihapuskannya curi panjang selama 6 bulan setelah 6 tahun bekerja. Terutama bagi wanita yang mana saat harus mengambil cuti hamil dan cuti haid mereka tidak mendapat jaminan upah.

"Termasuk kamu yang jadi jurnalis perempuan kalo kerja cuti haid cuti hamil belum tentu dibayar upah karena tidak ada jaminan,” paparnya.

Poin permasalahan yang kedelapan, yalni maraknya para pekerja asing yang berdatangan ke Indonesia. Terutama pekerja asal China yang ada di Morowali, Konawe dan Pandeglang yang membuat berkurangnya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Tenaga kerja asing merajalela, lihat di Morowali, lihat di Konawe lihat di Pandeglang semua tka China. Unskill workers bekerja,” imbuhnya.

Oleh sebab itu dari banyaknya permasalahan yang ada di dunia kerja saat ini pihaknya ingin pemerintah membuka mata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya dengan penghapusan UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Marwah MK ditentukan oleh Omnibus Law UU Ciptaker itulah yang disuarakan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, serikat petani pada kesempatan ini,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Semua Buruh Terampil! SPBI Malang Raya Kritik Tagline Pemerintah "May Day is Terampil Day"

Baca Selanjutnya

Hebat! Pagaralam Raih PPD Terbaik Kategori Kota Se-Sumsel

Tags:

Hari Buruh Internasional Partai Buruh Kspi Outsourcing UU Cipta Kerja

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar