Sawah Rusak, Ganti Rugi Tak Jelas: Proyek IPAL Pabrik Tahu di Jombang Tinggalkan Luka Lingkungan

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

18 Des 2025 10:35

Thumbnail Sawah Rusak, Ganti Rugi Tak Jelas: Proyek IPAL Pabrik Tahu di Jombang Tinggalkan Luka Lingkungan
Warga menunjukkan galian IPAL pabrik tahu yang dibiarkan tak terurus, bahkan warga Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang sampai saat ini belum menerima ganti rugi. (Foto:Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Hamparan sawah yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan hidup warga Desa Mayangan , Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang kini tak lagi utuh. Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu meninggalkan bekas pengerukan di lahan pertanian warga, memicu keluhan karena hingga kini ganti rugi maupun kejelasan status tanah tak kunjung diberikan.

Salah satu pemilik lahan, Siti Aminah (55) menuturkan sawah miliknya dikeruk dengan ukuran sekitar 7 x 14 meter pada pertengahan 2024 lalu. Pengerukan itu terjadi tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan. 

“Waktu itu tiba-tiba sudah dikeruk begitu saja. Sampai sekarang juga dibiarkan,” ujarnya, Kamis 18 Desember 2025.

Sebelum dikeruk, sawah tersebut ditanami rumput gajah yang digunakan untuk pakan ternak. Kini, cekungan bekas proyek membuat lahan itu tidak lagi bisa dimanfaatkan. Selain kehilangan fungsi ekonomi, kondisi tersebut juga dinilai merusak keseimbangan lahan pertanian. “Harapan saya, kalau memang tidak ada ganti rugi, tanah sawah dikembalikan seperti semula,” kata Siti.

Baca Juga:
Bau Limbah Kotoran Ayam Dikeluhkan Warga Bunten Barat Sampang, Diduga Milik Andi

Keluhan serupa disampaikan Triwibowo (66). Sawahnya ikut terdampak pengerukan, bahkan memunculkan persoalan baru terkait status tanah. Ia mengaku SPPT miliknya tiba-tiba menyusut dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Ada yang mengklaim itu tanah sungai,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, Triwibowo telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional sejak 2024 untuk meminta pengukuran ulang. Namun hingga kini, belum ada hasil maupun kepastian. “Kalau memang itu tanah saya, ya harus ada kejelasan dan ganti rugi,” tegasnya.

Sedikitnya tujuh warga Desa Mayangan disebut mengalami persoalan serupa akibat proyek IPAL pabrik tahu tersebut. Di sisi lain, Kepala Desa Mayangan, Gunawan, membenarkan belum adanya ganti rugi kepada warga terdampak. Ia menegaskan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan penuh karena proyek tersebut merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup bersama paguyuban tahu.

“Desa hanya diberi pemberitahuan. Pembangunan IPAL dilakukan setelah ada laporan dari pihak pondok pesantren terkait limbah pabrik tahu yang mengganggu lingkungan,” jelas Gunawan. Saat ditanya langkah penyelesaian bagi warga, ia kembali menegaskan keterbatasan peran pemerintah desa. “Kami tidak punya kewenangan penuh,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya

Proyek IPAL yang semestinya bertujuan menjaga lingkungan justru memunculkan persoalan baru. Sawah rusak, fungsi lahan hilang, dan warga masih menunggu keadilan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan, sebaik apa pun tujuannya, tak boleh mengorbankan alam dan hak masyarakat yang menggantungkan hidup daritanahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pastikan Steril Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Tes Urine Pegawai Secara Acak

Baca Selanjutnya

Kota Surabaya dan Bondowoso Diprakirakan Berawan 18 Desember 2025, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Tags:

limbah jombang pembuangan limbah limbah tahu jombang pabrik tahu PENCEMARAN LINGKUNGAN berita jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar