KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bandung.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat digelar di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa 9 Juni 2026.
Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyebut capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Bandung dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, opini BPK RI Perwakilan Jawa Barat adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-10 kali berturut-turut," kata KDS.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukan pekerjaan yang mudah karena membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga:
Pemkab Bandung dan Satgas Citarum Perkuat SinergiKDS mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bandung terus berjalan secara konsisten, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan anggaran hingga pertanggungjawaban keuangan.
Raihan tahun ini sekaligus melanjutkan tren positif yang telah dipertahankan Kabupaten Bandung dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Bandung juga memperoleh opini WTP sehingga mencatatkan WTP ke-9 secara berturut-turut. Dengan capaian tahun 2026 ini, Kabupaten Bandung resmi menorehkan satu dekade opini WTP tanpa terputus.
KDS menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD, serta dukungan berbagai pihak yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Ketua Harian APKASI Usul TKD Dikembalikan ke Daerah"Yang terpenting bukan semata-mata mendapatkan WTP, tetapi bagaimana tata kelola keuangan yang baik itu mampu menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
KDS memastikan Pemkab Bandung akan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Ia berharap capaian satu dekade WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dengan raihan WTP ke-10 berturut-turut, Kabupaten Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan selama satu dekade terakhir.(*)