Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk Pria Asal Probolinggo Usai Bawa 2,54 Gram Sabu

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

7 Okt 2025 16:21

Thumbnail Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk Pria Asal Probolinggo Usai Bawa 2,54 Gram Sabu
Pelaku dan barang bukti di Polres Situbondo, Selasa 7 Oktober 2025 (Foto : Satresnarkoba Polres Situbondo for ketik)

KETIK, SITUBONDO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pria asal Probolinggo ditangkap di wilayah pesisir Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Selasa 7 Oktober 2025.

Pelaku diketahui berinisial FT (33), warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dia, ditangkap pada Sabtu sore tanggal 4 Oktober 2025 di Pesisir Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,54 gram.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar pantai. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan beberapa paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan perlengkapan alat hisap (bong). Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Luthfi.

Barang bukti yang disita, antara lain satu pipet kaca berisi sabu seberat 1,84 gram, satu plastik kecil berisi sabu 0,20 gram, satu plastik klip berisi sabu 0,50 gram, satu bungkus bekas rokok, alat hisap, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Polisi menduga, tersangka merupakan perantara jual beli narkotika golongan I. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Muhammad Luthfi.

Selain mengamankan pelaku, lanjut AKP Muhammad Luthfi, Satresnarkoba juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang memasok barang haram ini.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

“Polres Situbondo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bikin Heboh! Meyden Ternyata Sudah Menikah Sejak Agustus, Begini Potret Akadnya

Baca Selanjutnya

Pegawai Non-ASN Lebak Resah dengan Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Aplikasi Mola

Tags:

satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk Pria Asal Probolinggo Bawa Sabu

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar