Satreskrim Polres Sampang Kembalikan Enam Sepeda Motor Hasil Pengungkapan 32 TKP Curanmor

9 Januari 2026 15:05 9 Jan 2026 15:05

Thumbnail Satreskrim Polres Sampang Kembalikan Enam Sepeda Motor Hasil Pengungkapan 32 TKP Curanmor

Anggota Satreskrim Polres Sampang saat mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya. Jumat, 9 Januari 2026 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang dibawah kepemimpinan Iptu Fajri Alim berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 32 tempat kejadian perkara (TKP).

Kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada para pemiliknya, Jumat, 9 Januari 2026.

Kaaatreskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajarannya. Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak kepolisian segera mengumumkannya kepada masyarakat.

"Kami mengamankan barang bukti dari 32 TKP dan berhasil mengamankan enam sepeda motor. Setelah dilakukan pemberitahuan kepada masyarakat, beberapa pemilik langsung menghubungi kami. Hari ini sepeda motor tersebut kami kembalikan kepada pemiliknya," ujarnya. 

Salah satu pemilik kendaraan, Muhammad Subagih, warga Kecamatan Tambelangan yang berdomisili di Desa Blega, Kabupaten Bangkalan, mengaku bersyukur atas kembalinya sepeda motor miliknya yang sempat hilang.

"Alhamdulillah, sepeda motor saya sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang dan Polsek Belega. Motor ini setiap hari saya gunakan untuk mengantar anak sekolah dan mengaji," katanya.

Ungkapan serupa disampaikan pemilik lainnya, Ahmad Muzamil bin Haji Musyafa, warga Desa Omben. Ia kehilangan sepeda motornya di area Masjid Ar-Rahman saat hendak melaksanakan salat berjemaah pada 25 Desember 2025.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kinerja Kapolres Sampang beserta jajarannya. Semoga selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam melindungi masyarakat Sampang," ucap Ahmad Muzamil. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor Polres Sampang Iptu Fajri Alim Satreskrim Polres Sampang 32 TKP Curanmor