KETIK, LABUHAN BATU – Satreskrim Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 orang pelaku berhasil diamankan dari berbagai lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan didampingi Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, Rabu, 12 Nopember 2025 menjelaskan, pengungkapan merupakan kerja cepat unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Ditekankan AKP Teuku, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan dan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Karena tidak akan ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Adapun sembilan pelaku yang diamankan yakni Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dan Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya, Abd Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Suherman alias Eman (43), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kemudian Budi Raharjo alias Budi (33), warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai serta Muhammad Basri Lubis (32), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda, yaitu warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, jalan Pasar Gelugur Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Selain itu, jalan Adam Malik Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, jalan Bulutangkis Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil curian, di antaranya, 1 unit Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda CRF warna merah, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Vario dan 1 unit Yamaha Jupiter MX.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda serta memanfaatkan fasilitas parkir yang aman.
"Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat," tegasnya.(*)
