KETIK, SURABAYA – Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung ATR/BPN Kanwil Jawa Timur yang terletak di Jalan Gayung Kebonsari 60, Surabaya pada Kamis, 24 September 2026.
Berdasarkan pantauan Ketik.com di lokasi, kelima mobil Innova berkelir hitam itu beriring-iringan keluar dari Gedung ATR/BPN Kanwil Jawa Timur sekitar pukul 21.00 WIB.
KPK mengobok-obok Gedung ATR/BPN Kanwil Jawa Timur kurang lebih 11 jam.
Sebelumnya, pada saat keluar Gedung ATR/BPN Kanwil Jawa Timur, tampak dua anggota polisi dan belasan orang dengan membawa koper dan kardus dimasukkan ke dalam mobil.
Sementara itu, suasana di Gedung ATR/BPN tampak sepi, hanya sejumlah personel keamanan saja yang berjaga di dekat pintu masuk.
Portal yang sebelumnya ditutup, kini sudah kembali dibuka.
Sebagaimana diketahui KPK menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan suap Gak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.
"Iya benar. Hari ini, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan dimana penggeledahan dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," katanya, Kamis, 24 September 2026.
Sebelum menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, KPK telah menggeledah kantor BPN Mojokerto.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara. (*)
