Satpol PP Kota Malang Kembali Tertibkan Reklame Liar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

12 Jul 2023 10:16

Thumbnail Satpol PP Kota Malang Kembali Tertibkan Reklame Liar
Penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Malang di Jalan Suhat (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ratusan reklame liar yang bertebaran di pinggir jalan Kota Malang berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kota Malang pada Rabu (12/7/2023). Penertiban tersebut dilakukan di tiga titik yakni Jalan Mayjend Panjaitan, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) dan Jalan Borobudur.

Basori, anggota Bagian Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang mengungkapkan, penertiban kali ini tidak hanya menyasar baliho partai politik. Hingga siang hari pihaknya telah menertibkan hingga 100 lembar reklame yang diangkut ke dalam truk.

"Kurang lebih 100 lembar karena truknya tidak muat. Terdiri dari banner promosi rumah, properti, dan lainnya," ujar Basori.

Reklame tersebut ditertibkan karena melanggar aturan yang berlaku. Mulai dari penempatannya tidak sesuai, hingga perizinan yang telah habis masa berlaku.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Reklame ini terkait penempatan salah dan izin habis. Mereka sebenarnya tahu, hanya kadang-kadang owner yang nakal. Dipasang di pohon, dipaku, maupun di tiang listrik, tiang telepon, kan tidak boleh," sambungnya.

Ia menyampaikan bahwa jika pemilik reklame selalu melakukan kesalahan yang sama, maka akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Saat mengurus perizinan, pihak Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP)  sebenarnya telah memberikan aturan pemasangan reklame.

"Kalau kesalahannya bolak balik ya kita Tipiring, kecuali baru pertama kali masang dan mereka tidak tahu. Sebenarnya kalau di tipiring Disnaker-PMPTSP, mereka sudah diberi tahu aturannya. Di tempat-tempat yang tidak boleh, itu kan sudah diberitahukan perijinannya," lanjutnya.

Saat ini Satpol PP Kota Malang tengah merutinkan kegiatan penertiban reklame. Sebelumnya, pada 6 Juli 2023 Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang juga telah menertibkan puluhan baliho milik partai politik. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Adapun lokasi penertiban saat itu, tersebar di beberapa titik. Seperti Jalan Semeru, Jalan Galunggung, Jalan Kawi, Jalan Wilis, Jalan Simpang Balapan, Jalan Simpang Ijen, Jalan Bandung, dan Jalan Veteran. (*)

Baca Sebelumnya

Tekad Bali United untuk Bangkit setelah Tenggelam di Dasar Klasemen

Baca Selanjutnya

Hari Jadi Cianjur, PCNU Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan

Tags:

Penertiban reklame Baliho Satpol PP Kota Malang Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar