Satlantas Polres Madiun Kota Tindak Tegas Bus dan Truk yang Melanggar Rambu Lalin

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Muhammad Faizin

24 Jan 2025 19:00

Thumbnail Satlantas Polres Madiun Kota Tindak Tegas Bus dan Truk yang Melanggar Rambu Lalin
Satlantas Polres Madiun Kota menindak sopir bus dan truk yang melanggar rambu lalin (23/1/2025). (Foto: Angga Novpratama/Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar penindakan kepada kendaraan bus dan truk yang melanggar lalu lintas di Simpang Lima Pendekar Kota Madiun. Kegiatan yang digelar sejak Kamis, 23 Januari 2025 itu bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas. 

Sebelumnya, diketahui terdapat larangan rambu rambu lalin bagi bus dan truk yang dari arah Ponorogo dan Solo menuju Surabaya yang melintasi di Jalan DI. Pandjaitan, Jalan MT. Haryono, Jalan Thamrin, Jalan S. Parman, dan Jalan Basuki Rahmad. 

"Maka kita menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas, dengan memberikan sanksi tilang kepada para pengemudi yang kedapatan melanggar," ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Widada saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Sebanyak 3 kendaraan kami tilang disertai dengan barang bukti, tiga STNK yaitu 1 bus dan 2 truk yang mebandel melewati jalan tersebut," lanjut Widada.

Baca Juga:
Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan peringatan kepada para pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

"Ini adalah sebagai bentuk upaya, untuk mengurai kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan, kendaraan-kendaraan yang melanggar diarahkan untuk kembali melalui jalur alternatif Jalan Soekarno Hatta menuju jalur Ring Road Madiun," imbuhnya.

Selain itu, kegiatan razia ini juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Madiun Kota, untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota berharap, dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (*) 

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Baca Sebelumnya

Perbaikan Selesai, Jalur Kereta Api di Grobogan Bisa Kembali Dilintasi

Baca Selanjutnya

Meriahnya Persiapan Imlek Umat Tri Dharma di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Tags:

Satlantas Res Madiun Kota Polres Madiun Kota tilang Rambu Lalin

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

18 April 2026 23:13

Ojol Madiun Kini Punya Posko Khusus, Sinergi dengan Kepolisian soal Kamtibmas

Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

18 April 2026 05:40

Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Plt Wali Kota Madiun Akan Evaluasi SPPG

Gelar Gathering Media, Plt Wali Kota Madiun Minta Pers Kawal Pemerintah

17 April 2026 08:45

Gelar Gathering Media, Plt Wali Kota Madiun Minta Pers Kawal Pemerintah

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pemuda Kelas II A, Kapolres Madiun Kota Berharap Sinergitas Semakin Kuat

17 April 2026 06:40

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pemuda Kelas II A, Kapolres Madiun Kota Berharap Sinergitas Semakin Kuat

Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 01 Demangan Kota Madiun Dilarikan ke Puskesmas

16 April 2026 19:04

Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 01 Demangan Kota Madiun Dilarikan ke Puskesmas

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

16 April 2026 00:38

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend