Satlantas Polres Brebes Tegas Larang Truk Sumbu Tiga Masuk Kota, Warga Dukung Penuh Penegakan Aturan

Jurnalis: Makroni
Editor: Mustopa

31 Mar 2026 14:31

Thumbnail Satlantas Polres Brebes Tegas Larang Truk Sumbu Tiga Masuk Kota, Warga Dukung Penuh Penegakan Aturan
Salah Satu Truk Sumbu Tiga Yang Melajukan Bongkar Muat di Perkotaan (Foto: Makroni/Ketik.com)

KETIK, BREBES – Kepolisian Resor Brebes mengambil langkah tegas terhadap truk sumbu tiga yang melanggar ketentuan dengan masuk dan membongkar muatan di pusat kota, salah satunya di Jalan Letjen Suprapto Pasarbatang Brebes. Pelanggaran ini memicu reaksi keras dari warga dan pihak berwenang.

Ipda Widodo, Kanit Rajawali Satlantas Polres Brebes, menyatakan bahwa truk sumbu tiga tidak boleh masuk ke dalam kota karena dapat menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan.

"Jelas jalannya sempit, sesuai dengan aturan, kendaraan besar seperti truk sumbu tiga memang tidak boleh masuk ke dalam kota," ujarnya.

Sesuai peraturan, kendaraan truk sumbu tiga dalam bongkar muat barang diwajibkan di luar kota. Kemudian, barang akan diangkut menggunakan kendaraan yang lebih kecil agar tidak lagi mengganggu aktivitas lalulintas perkotaan,' Tambah Ipda Widodo. 

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Sementara salah satu tokoh masyarakat Brebes Asrofi, mendukung penegakan aturan ini dan menekankan pentingnya peran serta aktif warga dalam mengawal penegakan aturan.

"Kita harus punya satu tekad sama-sama untuk ikut serta mengawal pemerintah daerah dalam rangka menjaga kondisi jalan," tegas Asrofi.

Asrofi juga mengecam praktik oknum yang diduga menerima "setoran" dari pelanggaran truk sumbu tiga, padahal kerugian akibat jalan rusak dan kemacetan ditanggung bersama.

"Fungsi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan demi tercapainya jalan-jalan Kabupaten Brebes yang benar-benar sesuai harapan," ujarnya.

Baca Juga:
Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Ia berharap instansi terkait memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan transparan, mulai dari peringatan hingga tindakan penegakan hukum yang tegas.

"Kalau sudah diingatkan, sudah dilarang, tapi masih berusaha untuk melakukan pelanggaran, instansi terkait harus melakukan tindakan sesuai aturan," tegas Asrofi.(*)

Baca Sebelumnya

Tak Bisa Pilih Kota UTBK SNBT 2026 karena Penuh? Ini Solusi bagi Peserta

Baca Selanjutnya

Jelang Muscab, PKB Sumenep Gelar Khitan Massal dan Donor Darah Besok

Tags:

Truk Sumbu 3 Penegakan Aturan Satlantas Brebes

Berita lainnya oleh Makroni

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

13 April 2026 14:05

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

13 April 2026 11:28

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

12 April 2026 19:48

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

10 April 2026 16:08

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

9 April 2026 13:26

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

8 April 2026 19:27

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar