Sangat Membantu Masyarakat, Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung Diunduh 1.334 Pengguna

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

4 Apr 2023 15:04

Thumbnail Sangat Membantu Masyarakat, Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung Diunduh 1.334 Pengguna
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkn aplikasi SIKASEP di Soreang, Selasa (4/4/23).(Foto: Iwa/Ketik.co,id).

KETIK, BANDUNG – Sejak di-launching 28 September 2022, aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP) Polresta Bandung terus mengalami peningkatan dalam melayani masyarakat untuk pengurusan surat keterangan kehilangan secara online. 

Hal ini terlihat dari jumlah unduhan yang sampai saat ini sudah mencapai 1.334 kali. Rating-nya mencapai 4.4 yang artinya sangat baik.

Atas jumlah tersebut, sebanyak 1.092 permohonan surat keterangan kehilangan yang sudah diproses. Rata-rata masyarakat tidak mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut karena sangat mudah digunakan. 

"Dengan adanya aplikasi SIKASEP ini, maka tidak bakal ada yang namanya petugas meminta uang alias pungli," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mako Polresta Bandung Soreang, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga:
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Selain itu, lanjut Kapolresta, masyarakat tidak perlu datang ke Mapolsek atau ke Mako Polresta Bandung di Soreang dengan mengorbankan waktu dan biaya hanya untuk mengurus surat keterangan kehilangan.

"Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegasnya.

Adapun cara menggunakan aplikasi SIKASEP, dengan mengunduh melalui playstore bagi pengguna android. Pengajuan surat kehilangan tak sampai lima menit. 

"Langkah selanjutnya, pemohon mengisi form keterangan dokumen yang hilang. Setelah itu, Polresta Bandung akan melakukan verifikasi. Jika telah sesuai, maka selanjutnya surat keterangan kehilangan akan dikirimkan kepada pemohon dalam bentuk PDF," terangnya.

Baca Juga:
Bupati Kang DS Apresiasi Pos PAM Lembur Kaheman Polresta Bandung

Penggunaan aplikasi SIKASEP itu berlaku untuk mengurus surat kehilangan yang tidak mengandung resiko, seperti KTP, ATM, KK, Buku Tabungan, SIM, Pasport, BPJS dan sebagainya.

“Seperti sertifikat tidak bisa melalui SIKASEP, tapi harus melakukan tahapan seperti biasa dengan datang ke Polresta,” jelas Kombes Pol Kusworo.

Foto Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mendengar testimoni warga pengguna aplikasi SIKASEP di Mapolresta Bandung, Selasa (4/4/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mendengar testimoni warga pengguna aplikasi SIKASEP di Mapolresta Bandung, Selasa (4/4/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

Bukti nyata SIKASEP membantu masyarakat mempermudah membuat surat kehilangan diungkapkan seorang guru honorer di salah satu SMA swasta di Kabupaten Bandung.

Rano Andre Wijaya yang berprofesi sebagai guru honorer mengatakan dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP). 

"Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang. Sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif," kata Rano di ruang SPKT Polresta Bandung, Selasa, (4/4/2023).

"Harus ke polsek terus ke polres gak akan keburu. Nah, saya dikasih tahu teman coba pakai SIKASEP, aplikasinya sangat mudah. Ternyata nggak sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.

"Bermanfaat sekali. Tak hanya itu aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres," ujar Selvi dan Wulan. (*)

Baca Sebelumnya

Selama Ramadan, PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan Takjil Gratis

Baca Selanjutnya

Kejari Puji Pengelolaan Keuangan KONI Kabupaten Bandung

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG sikasep aplikasi

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar