Sakit Hati Dituduh Goda Teman Wanita, Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Jukir di Kota Malang

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Rahmat Rifadin

24 Mar 2026 15:40

Thumbnail Sakit Hati Dituduh Goda Teman Wanita, Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Jukir di Kota Malang
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana didampingi Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo saat menunjukkan barang bukti kejadian pembunuhan jukir dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa, 24 Maret 2026. (Foto: Kukuh/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, dua tersangka pembunuhan juru parkir (jukir) yang terjadi di salah satu kafe di Jalan Ijen Kecamatan Klojen berhasil diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Diketahui, tersangka adalah Farid (45) dan Sulthan (24) dan keduanya merupakan warga Kota Malang. Keduanya ditangkap pada Senin, 23 Maret 2026 dinihari saat kabur ke Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 pagi. Peristiwa itu terungkap setelah Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian serta keterangan saksi. 

"Alhamdulillah, peristiwa pembunuhan tersebut berhasil kami ungkap dan kedua tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota pada Selasa, 24 Maret 2026. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban bernama Saiful (42), warga Jalan Ranugrati Kelurahan Sawojajar bersama tersangka sesama jukir saling mengonsumsi minuman keras (miras).

"Kemudian, tersangka Farid sakit hati dan marah dengan perkataan korban karena dituduh menggoda teman wanitanya. Setelah itu, mereka bertengkar dan kemudian Farid menusuk Saiful dengan pisau yang dibawanya dari rumah," terangnya.

Setelah melakukan penusukan, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi naik sepeda motor dan kembali ke rumah. Setelah berganti pakaian, mereka pun langsung kabur ke Kabupaten Blitar.

"Saat dalam perjalanan ke Blitar, tersangka sempat berhenti di Bendungan Selorejo untuk membuang pisau yang telah digunakan menusuk korban," tambahnya.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Garum untuk melakukan penangkapan.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka Farid yang menusuk korban sebanyak tujuh kali dan tersangka Sulthan membantu memegangi korban. Penusukan dilakukan sebanyak tujuh kali, dengan luka terbanyak berada di area dada," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat 3 subsider Pasal 262 ayat 4 KUHP Nasional. Untuk ancaman hukumannya, yaitu pidana mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian perkelahian berujung penusukan terjadi di area parkir salah satu kafe yang terletak di Jalan Ijen Kecamatan Klojen Kota Malang pada Jumat, 20 Maret 2026 pagi.

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Saiful (42), warga Jalan Ranugrati Kelurahan Sawojajar tewas dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Berawal dari laporan yang masuk lewat layanan darurat 110 dan langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban Saiful telah bersimbah darah dan dievakuasi oleh petugas medis PMI Kota Malang menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Namun karena kondisi lukanya yang parah, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal oleh tim medis.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban bersama dua orang temannya sesama jukir saling mengonsumsi minuman keras (miras) di lokasi kejadian. Diduga dalam kondisi mabuk, terjadi keributan dan perselisihan hingga berujung pengeroyokan serta penusukan.

Sedangkan dari keterangan saksi, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban beberapa kali hingga korban tersungkur. Kemudian, salah satu pelaku lainnya sempat masuk ke dalam kafe dan meminta agar rekaman CCTV di lokasi dihapus dan meminta saksi tidak melapor ke polisi.

Namun, saksi menyampaikan bahwa karyawan yang bertanggung jawab terhadap CCTV tidak berada di tempat. Selanjutnya, kedua pelaku langsung bergegas kabur menaiki sepeda motor. (*)

Baca Sebelumnya

Kebakaran Pom Mini di Campurejo Gresik Hanguskan Rumah dan Motor

Baca Selanjutnya

24 Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026 Diumumkan, Persija Terbanyak Kirim Pemain

Tags:

Kejadian Pembunuhan Jukir Kota Malang Jalan Ijen kafe cekcok pisau sakit hati pembunuhan malang pembacokan malang

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

13 April 2026 18:12

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

13 April 2026 17:11

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

13 April 2026 16:36

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

13 April 2026 13:51

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

12 April 2026 21:12

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar