Sah! Partai Golkar Usung Pasangan Lambert Jitmau-Samsudin Anggiluli di Pilgub Papua Barat Daya 2024

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

18 Jul 2024 10:24

Thumbnail Sah! Partai Golkar Usung Pasangan Lambert Jitmau-Samsudin Anggiluli di Pilgub Papua Barat Daya 2024
Lambert Jitmau - Samsudin Anggiluli ketika menerima rekomendasi DPP Partai Golongan Karya di Kantor DPP sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: Nasir for Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya atau Golkar resmi mengusung pasangan Lambertus Jitmau - Samsudin Anggiluli sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya kepada di Pilkada 2024.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor Skep-668/DPP/GOLKAR/VII/2024 tentang pengesahan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dari partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Surat keputusan tertanggal 17 Juli 2024 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.

"Mengesahkan dan menetapkan Sdr. Lambert Jitmau sebagai calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Sdr. Samsudin Anggiluli sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Papia Barat Daya dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak Tahun 2024," tulis poin pertama keputusan tersebut.

Baca Juga:
Golkar Trenggalek Ubah Susunan Fraksi di DPRD, Begini Penjelasan Ketua DPD

DPP Partai Golkar juga meminta DPD Partai Golkar Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Menugaskan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," lanjut keputusan tersebut.

Pada poin selanjutnya, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar.

Bagi yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan keputusan tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi.(*)

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

 

 

Baca Sebelumnya

Semarakkan HBA Ke-64 dan HUT Ke-24 IAD, Kejati DIY Gelar Bazar Murah

Baca Selanjutnya

Di Antara Profesional Jurnalis Hingga Diasingkan dari Mitra

Tags:

Papua Barat Daya Pilkada 2024 Golkar Lambertus Jitmau - Samsudin Anggiluli

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar