Rukhsah bagi Pekerja Berat Saat Ramadan, Ini Enam Syaratnya

Jurnalis: Fariha Al Jihan
Editor: Rahmat Rifadin

5 Mar 2026 06:45

Thumbnail Rukhsah bagi Pekerja Berat Saat Ramadan, Ini Enam Syaratnya
Ilustrasi beberapa orang sedang bekerja sebagai kuli bangunan. (Foto: Fariha Al Jihan/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini berlaku secara umum tanpa membedakan profesi atau jenis pekerjaan.

Namun, dalam Islam terdapat konsep rukhsah, yaitu keringanan bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar’i. Prinsip ini menunjukkan bahwa syariat tidak dimaksudkan untuk memberatkan melainkan untuk menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat.

Pekerja dengan aktivitas berat seperti buruh bangunan, petani, nelayan, dan pekerjaan lapangan lainnya sering kali mengeluarkan tenaga besar yang berisiko terhadap kesehatan. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan pertanyaan: apakah Islam memberikan rukshah bagi mereka?

Dalam penjelasan yang dipaparkan oleh Ustaz Agus Rasyidi, pengajar Al-Qur’an di Pondok Pesantren Al-Jihad Surabaya pada Kamis, 26 Februari 2026, terdapat enam syarat bagi pekerja berat untuk mendapatkan rukhsah saat berpuasa.

Baca Juga:
Khutbah Jumat Syawal di Masjid Al-Akbar! Gubes Unisma Prof Mas’ud Said: Istiqomah Pasca Ramadan Jadi Kunci Kemuliaan
  1. Pekerjaan tidak dapat ditunda hingga setelah Ramadan atau bulan Syawal.
  2. Tidak ada kemungkinan memindahkan jam kerja ke malam hari.
  3. Kelelahan sudah sampai pada tingkat yang membahayakan kesehatan (masyaqqah).
  4. Tetap berniat puasa pada malam hari.
  5. Berbuka dilakukan karena memanfaatkan rukhsah, bukan meremehkan kewajiban.
  6. Pekerjaan bertujuan untuk mencari nafkah yang halal dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia juga menjelaskan puasa tidak memiliki batasan khusus untuk ditinggalkan begitu saja, karena merupakan kewajiban utama. Pekerja yang membatalkan puasa karena alasan syar’i tetap wajib menggantinya (qada) di hari lain setelah Ramadan.

Kewajiban menafkahi keluarga dan kewajiban berpuasa sama-sama memiliki dasar dalam syariat. Dalam kondisi darurat, menjaga keberlangsungan nafkah dapat didahulukan tanpa menghilangkan kewajiban mengganti puasa di kemudian hari.

Hal ini selaras dengan firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah Al-Fatihah ayat 5, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan,” yang menunjukkan keseimbangan antara pelaksanaan kewajiban ibadah dan kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan.

“Kita beribadah terlebih dahulu, kemudian memohon kepada Allah Swt. Ibadah didahulukan, setelah itu baru berikhtiar,’’ ujar Ustaz Agus.

Baca Juga:
Tips Hemat Lebaran: 11 Cara Mengatur Keuangan agar Tidak Boncos Setelah Idulfitri

Dengan demikian, keringanan bagi pekerja berat bukanlah kelonggaran tanpa batas, melainkan solusi ketika kondisi benar-benar mendesak. Puasa tetap menjadi kewajiban yang tidak boleh diremehkan.

Namun, jika keselamatan diri dan tanggung jawab mencari nafkah berada dalam situasi yang sulit dihindari, Islam memberi ruang melalui rukhsah. Meski demikian, puasa yang ditinggalkan tetap wajib diganti pada hari lain sebagai bentuk tanggung jawab. (*)

Baca Sebelumnya

Mengenal Nadin, Mahasiswi UINSA yang Raih Beasiswa MBKM Internasional Kemendikbudristek ke Thailand

Baca Selanjutnya

Libatkan 99 Persen Warga Lokal, SPPG Ngabab Pujon Mulai Distribusi ke 7 Sekolah

Tags:

pekerja berat rukhsah masyaqqah Kelelahan puasa ramadan keselamatan diri

Berita lainnya oleh Fariha Al Jihan

Gubernur Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Dorong Akses Keadilan Perempuan dan Anak

12 April 2026 14:26

Gubernur Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Dorong Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan Partisipatif

11 April 2026 12:50

Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan Partisipatif

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Targetkan Juara Umum Nasional Empat Kali Beruntun

10 April 2026 16:34

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Targetkan Juara Umum Nasional Empat Kali Beruntun

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

10 April 2026 11:43

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

9 April 2026 12:02

Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program

8 April 2026 14:17

Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar