Rugikan Negara hingga Rp16,8 Miliar, Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Pengoplos LPG di Jakarta

Jurnalis: Asyraf Zayd
Editor: Mustopa

22 Mei 2025 20:56

Headline

Thumbnail Rugikan Negara hingga Rp16,8 Miliar, Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Pengoplos LPG di Jakarta
Dirtipidder Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah) dalam sesi jumpa pers (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) mengungkap dugaan praktik pengoplosan LPG bersubsidi yang merugikan negara hingga Rp16,8 miliar. 

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka di dua tempat berbeda yakni di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. 

Pelaku yang ditangkap di Jakarta Timur adalah BS, HP, JT, BK dan WS. Mereka ditangkap di sebuah gudang di Jalan Pulau Harapan IX, Cilangkap. BS disebut sebagai otak dan pemodal utama. 

Sementara di Jakarta Utara, Bareskrim Polri menangkap KF, MR, W, P, dan AR di kawasan Papanggo, Tanjuk Priok. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap RT yang disebut sebagai pengendali.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon yang Beroperasi Bertahun-tahun

"Kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 2,34 miliar di Jakarta Utara dan Rp 14,46 miliar di Jakarta Timur. Total kerugian sebesar Rp 16,8 miliar," ungkap Dirtipidder Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku disebut menindahkan gas dari LPG 3 kg ke tabung berukuran 12 kg hingga 50 kg. Padahal, LPG 3 kg merupakan gas bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

"Barang bersubsidi harus disalurkan tepat sasaran. Aksi ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi," tegas Brigjen Nunung.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 KUHP.  Ancamannya 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Baca Juga:
Lelang Rumah Dinas Pemkot Batu di Jaktim Gagal, Tunggu Penilaian Ulang KPKNL

"Penindakan seperti ini penting untuk memberi efek jera dan melindungi hak masyarakat terhadap subsidi negara," jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kurang dari 4 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Kabupaten Malang

Baca Selanjutnya

Modal Uang Pelicin Rp 10 Ribu, Kakek 'Esek' di Abdya Lecehkan Siswi Madrasah

Tags:

Bareskrim Polri Dittipider LPG Oplosan Jakarta Timur Jakarta Utara

Berita lainnya oleh Asyraf Zayd

Trending Sepekan: SMAN 8 Kota Malang Upacara di Jalan Raya hingga Pemkab Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu

24 Agustus 2025 17:08

Trending Sepekan: SMAN 8 Kota Malang Upacara di Jalan Raya hingga Pemkab Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu

OTT Noel Wamenaker Buka Kedok Mafia Urus Sertifikasi K3 Perusahaan Tembus 69M Durasi 5 Tahun

24 Agustus 2025 16:16

OTT Noel Wamenaker Buka Kedok Mafia Urus Sertifikasi K3 Perusahaan Tembus 69M Durasi 5 Tahun

3 Lowongan Kerja Sepekan: KBRI hingga PT Semen Jakarta

24 Agustus 2025 13:30

3 Lowongan Kerja Sepekan: KBRI hingga PT Semen Jakarta

Wamenaker Noel Jadi Tersangka, KPK Ungkap Modus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

22 Agustus 2025 22:09

Wamenaker Noel Jadi Tersangka, KPK Ungkap Modus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

BNI Apresiasi dan Tingkatkan Kapasitas Agen46 di Surabaya Lewat Gathering

22 Agustus 2025 21:13

BNI Apresiasi dan Tingkatkan Kapasitas Agen46 di Surabaya Lewat Gathering

Kostum Profesi Semarakkan Pesta Lomba Kemerdekaan di Swiss-Belinn Manyar Surabaya

18 Agustus 2025 18:05

Kostum Profesi Semarakkan Pesta Lomba Kemerdekaan di Swiss-Belinn Manyar Surabaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar