Rokok Ilegal via Online Mulai Terendus, Satpol-PP Pacitan Beri Atensi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

18 Sep 2024 09:30

Thumbnail Rokok Ilegal via Online Mulai Terendus, Satpol-PP Pacitan Beri Atensi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pacitan, Ardyan Wahyudi, saat berbicara soal peredaran rokok ilegal di wilayah setempat, Rabu, 18 September 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Peredaran rokok ilegal di Pacitan melalui e-commerce atau online mulai terendus pihak berwajib.

Itu terungkap dalam operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pacitan dengan bea cukai untuk menangani kasus rokok ilegal di wilayah. Pihak Satpol-PP pun semakin rajin memperingatkan para oknum.

"Rata-rata memang peredaran rokok non-cukai saat ini dilakukan secara online," ungkap Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, Rabu, 18 September 2024.

Semisal ditemukan, yang bersangkutan akan langsung diserahkan kepada pihak bea cukai untuk dilakukan tindakan. "Satpol-PP sendiri, hanya berperan dalam sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," imbuhnya.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Ardyan mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di Pacitan sejatinya beberapa memang berhasil pihaknya temukan. Namun, skalanya hanya kecil.

Pun begitu, menurut catatannya, hingga sekarang belum ada pelanggar yang sampai terjerat denda atau pidana selama 2024.

Guna mencegah itu melebar, pengawasan kini juga diperluas hingga melibatkan jasa pengiriman. Seperti, J&T Ekspres, JNE, Pos Indonesia, Sicepat dan lainnya.

Penyedia kurir itu diminta untuk segera melaporkan jika ada barang terlarang pada paket yang dibawa. "Bisa langsung lapor ke kami," tegasnya kepada Ketik.co.id.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Selain itu, titik-titik perbatasan daerah juga ikut disorot oleh pihaknya.

“Karena biasanya rokok ilegal juga sering ditemukan di daerah perbatasan. Kami juga menjalin kerja sama dengan kabupaten tetangga seperti Ponorogo dan Wonogiri untuk memantau peredaran di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Untuk di area kota, titik yang disasar adalah area pasar tradisional dan toko kelontong pinggir jalan.

"Tentunya jika ditemukan rokok ilegal di pasar, kami akan peringatkan pemilik untuk tidak menjual lagi dan mengamankan barang buktinya," jelasnya.

Terakhir, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar selalu memeriksa kelegalan rokok sebelum membeli atau mengonsumsi. Sebab, bagi yang terbukti, konsekuensi hukum selalu menanti. 

"Sanksi hukumnya tidak hanya berlaku bagi penjual dan pengedar saja. Tapi pemakai rokok ilegal juga ikut termasuk," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Boling Jatim Raih 3 Medali Emas, 3 Perak, dan 5 Perungu, Wakil Ketua KONI Jatim Beri Apresiasi

Baca Selanjutnya

Diduga Dendam Lama, Calon Kades di Banyuasin Dibacok Warga

Tags:

pacitan satpol pp pacitan rokok ilegal Pita cukai

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar