KETIK, MALANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, menjadi gawe akbar yang mempertemukan ribuan orang. Ada peserta, pengurus, ulama, santri, alumni, hingga panitia yang bekerja di balik berlangsungnya setiap rangkaian acara.

Di antara ribuan orang yang terlibat itu, terdapat sosok Abdul Haris, M.HI, dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang). Ia menjadi bagian dari panitia lokal (panlok) Muktamar ke-35 NU, di Divisi Persidangan.

Bagi Abdul Haris, keterlibatan tersebut bukan sekadar menjadi bagian dari kepanitiaan sebuah agenda besar organisasi. Ia ikut berada di ruang yang memastikan salah satu bagian terpenting Muktamar, yakni rangkaian persidangan, dapat berlangsung sesuai dengan agenda dan tata kelola yang telah disiapkan.

"Bersama unsur panitia lainnya, kami bertanggung jawab mendukung kelancaran rangkaian persidangan yang menjadi salah satu agenda utama Muktamar ke-35 NU," kata Abdul Haris, Jumat, 28 Agustus 2026.

Abdul Haris, M.HI, dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), jadi bagian dari panitia lokal (panlok) Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, 27-31 Agustus 2026. (Foto: dokumen pribadi)

Baca Juga:
Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Khofifah Dorong Penguatan Soliditas dan Peran Kebangsaan

Persidangan Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung sejak Jumat pagi, 28 Agustus, hingga Ahad, 30 Agustus 2026. Rangkaian tersebut terbagi dalam sejumlah forum, mulai dari sidang pleno, sidang komisi, hingga bahtsul masail.

Sidang pleno yang terdiri atas Pleno I hingga Pleno V dipusatkan di halaman Gedung Serba Guna (GSG) KH. Hasbullah Said, PP Bahrul Ulum Tambakberas.

Sementara sidang komisi tersebar di sejumlah lokasi. Komisi Organisasi berlangsung di GSG KH. Hasbullah Said. Komisi Program digelar di Aula Kampus Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA), sedangkan Komisi Rekomendasi berlangsung di Aula Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA).

Rangkaian bahtsul masail juga digelar di beberapa tempat. Bahtsul Masail Waqi'iyah berlangsung di Aula Ma'had Aly Bahrul Ulum, Bahtsul Masail Maudlu'iyah di Aula MAN 3 Tambakberas, dan Bahtsul Masail Qanuniyah di Aula Madrasah Fattah Hasyim Bahrul Ulum.

Baca Juga:
Dukung Muktamar Ke-35 NU di Jombang, BAZNAS Hadirkan Layanan Makanan hingga Beasiswa Santri

Di balik tersebarnya berbagai forum tersebut, terdapat kerja panitia yang harus memastikan setiap persidangan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Abdul Haris menjadi salah satu bagian dari kerja tersebut.

Bukan Kerja Mendadak

Keterlibatan Abdul Haris dalam Muktamar tidak dimulai ketika para peserta mulai berdatangan ke Tambakberas. Persiapan telah berlangsung beberapa pekan sebelumnya.

"Saya mengikuti berbagai rapat koordinasi, bimbingan teknis, hingga simulasi pelaksanaan persidangan. Persiapan tersebut dilakukan bersama antara panitia lokal dan panitia pusat yang mendapat penugasan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," ungkap Haris.

Sebagai panitia lokal, Abdul Haris juga berada dalam struktur kepanitiaan yang melibatkan berbagai unsur keluarga besar PP Bahrul Ulum Tambakberas.

Ada dzurriyyah atau keturunan para pendiri pesantren, guru, dosen, staf, santri, hingga alumni yang mengambil bagian dalam penyelenggaraan Muktamar.

"Sementara, saya menjadi bagian panitia lokal dari unsur dzurriyyah PP Bahrul Ulum," tuturnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah gawe besar keumatan disiapkan melalui kerja kolektif. Panitia lokal dan panitia pusat berbagi tugas, sementara setiap divisi memiliki tanggung jawab masing-masing agar seluruh rangkaian Muktamar dapat berjalan.

Pertemuan Kampus, Pesantren, dan Ruang Keumatan

Ada irisan menarik dalam keterlibatan Abdul Haris. Sehari-hari, ia berada di lingkungan akademik sebagai dosen Fakultas Syariah UIN Malang. Namun dalam Muktamar, ia hadir di tengah tradisi pesantren dan forum organisasi yang mempertemukan ulama, akademisi, pengurus, santri, serta berbagai elemen NU.

Terlebih, ia ditempatkan di Divisi Persidangan. Forum-forum yang ditangani dalam Muktamar memiliki keterkaitan erat dengan tradisi keilmuan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan pesantren dan perguruan tinggi Islam.

"Sebagai akademisi Fakultas Syariah, keterlibatan saya dalam Divisi Persidangan juga memiliki keterkaitan dengan kompetensi akademik yang selama ini saya geluti," kata Haris. 

"Persidangan dalam Muktamar menjadi ruang penting bagi pembahasan berbagai persoalan organisasi, program, rekomendasi, serta persoalan keagamaan dan hukum melalui forum bahtsul masail," tegasnya.

Selain membahas persoalan organisasi dan program, Muktamar juga menyediakan ruang untuk membicarakan berbagai persoalan keagamaan dan hukum melalui rangkaian bahtsul masail.

Di ruang seperti inilah tradisi keilmuan pesantren bertemu dengan persoalan masyarakat yang terus berkembang. Berbagai gagasan, persoalan, dan kebutuhan umat dibawa ke dalam forum untuk dibahas melalui mekanisme yang telah disiapkan.

Bagi Abdul Haris, keterlibatan dalam Muktamar menjadi salah satu bentuk pengabdian yang berlangsung di luar ruang kelas dan kampus.

Aktivitas sebagai akademisi tidak berhenti pada kegiatan pendidikan dan penelitian. Ada ruang sosial-keumatan yang juga dapat diisi dengan kontribusi langsung, termasuk ketika sebuah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia menyelenggarakan agenda strategisnya.

"Pengabdian masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kontribusi. Salah satunya dengan terlibat langsung dalam penyelenggaraan forum keumatan yang memiliki agenda strategis bagi perkembangan organisasi dan masyarakat," ia menandaskan.

Muktamar ke-35 NU di Tambakberas pada akhirnya bukan hanya tentang forum yang berlangsung di ruang-ruang persidangan. Di belakangnya terdapat ribuan orang dengan peran masing-masing.

Sebagian hadir sebagai peserta, sebagian menyumbangkan gagasan, dan sebagian lainnya bekerja memastikan seluruh rangkaian berjalan. Abdul Haris adalah salah satu di antaranya.

Sebagai dosen Fakultas Syariah UIN Malang sekaligus bagian dari panitia lokal, ia mengambil peran di balik layar dalam sebuah gawe akbar yang mempertemukan tradisi pesantren, organisasi, dan keilmuan Islam.