KETIK, SITUBONDO
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk mengembalikan kejayaan objek wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa 11 Agustus 2026.
"Pemkab Situbondo membuka peluang kerja sama pemanfaatan (KSP) kawasan wisata tersebut dengan target investasi minimal sebesar Rp40 miliar dalam lima tahun pertama," kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Dalam keterangannya, Mas Rio juga mengatakan bahwa kawasan Bahari Pasir Putih membutuhkan terobosan dan inovasi untuk mengembangkan potensi besar pantai tersebut yang dinilai belum maksimal di sentuh selama kurun dua dekade terakhir ini.
Kerja sama dengan pihak eksternal dipilih, kata Mas Rio, mengingat keterbatasan anggaran daerah (APBD) dalam mengelola dan mengoperasikan destinasi wisata secara profesional.
Mas Rio menegaskan bahwa, skema kerja sama ini bukaan penjualan aset, tapi seluruh tanah dan bangunan di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih tetap menjadi milik sah Pemerintah Kabupaten Situbondo. Mitra investor hanya akan diberikan hak pengelolaan serta pengembangan kawasan sesuai dengan aturan Perjanjian KSP.
"Kawasan Wisata Pasir Putih dirancang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari yang terintegrasi, mencakup fasilitas
Hotel, resort, dan beach club, Restoran dan sarana family recreation, Fasilitas sports tourism, diving, dan kegiatan events bahari lainnya," tutur Mas Rio.
Target mitra kerja sama, kata Mas Rio, diutamakan bagi perusahaan nasional, operator resort, pengembang sektor hospitality, BUMN/BUMD, hingga investor asing yang bermitra dengan perusahaan Indonesia, khususnya yang memiliki pengalaman dan rekam jejak di bidang pengelolaan kawasan wisata bahari dan waterfront.
Selain menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembukaan lapangan kerja baru, sambung Mas Rio, pengembangan ini dipastikan tetap melibatkan pelaku usaha mikro/UMKM lokal yang sudah ada di area pantai.
"Pengelola baru nantinya diwajibkan untuk mendampingi dan memfasilitasi para pedagang lokal agar dapat "naik kelas" dari segi konsep jualan, kuliner, maupun cenderamata," tegas Mas Rio.
Baca Juga:
Bupati Situbondo Dorong UMKM dan Dekranasda Naik Kelas hingga Tembus Pasar EksporPemkab Situbondo juga menekankan adanya affirmative policy atau insentif khusus bagi warga pemegang KTP Situbondo berupa perbedaan tarif masuk, sehingga masyarakat lokal tetap dapat menikmati kawasan wisata tersebut tanpa dibebani biaya mahal.
"Pemkab Situbondo menjamin seluruh proses pemilihan mitra investor akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya praktik "deal di belakang," beber Mas Rio.
Pengumuman lelang KSP kawasan Pasir Putih, imbuh Mas Rio dijadwalkan dipublikasikan secara resmi pada Rabu, 12 Agustus melalui media nasional Bisnis Indonesia.
"Setelah pengumuman tersebut diterbitkan, para calon investor akan diberikan kesempatan untuk mempelajari dokumen, melakukan peninjauan lapangan (site visit), menyusun business plan, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan," tegas Mas Rio.
Baca Juga:
Bupati Situbondo: Festival Layangan Geliatkan Ekonomi Kreatif dan Promosi Wisata DaerahMelalui langkah ini, tambah Mas Rio, Pemkab Situbondo berharap Wisata Pasir Putih dapat kembali membangkitkan kebanggaan daerah serta bertransformasi menjadi destinasi wisata bahari berkelas nasional hingga internasional. (*)