KETIK, JAKARTA – Kementrian Haji dan Umrah RI langsung merespon travel umrah bermasalah di Jombang, Jawa Timur.
Berkaitan dengan hal tersebut Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Jombang, Jawa Timur.
Saat sidak, kantor dalam kondisi tertutup dan terkunci, dengan keterangan tidak aktif sementara.
Sidak dilakukan menyusul persoalan pemberangkatan dan kepulangan jemaah umrah, termasuk sekitar 200 calon jemaah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang.
Sebagian jemaah mengalami penundaan keberangkatan dan kendala tiket kepulangan hingga harus menggunakan biaya sendiri.
Baca Juga:
Melalui Wisata Religi, Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan“Ini tentu sangat merugikan jemaah. Kami sudah meminta jajaran untuk mengusut lebih dalam tentang travel Anissa Ahmada ini,” ujar Menhaj Kamis 17 September 2026 di Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya, Menhaj Gus Irfan mengatakan, Kemenhaj telah menutup akses pendaftaran Anissa Ahmada Travel Indo pada Siskopatuh. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman sebelum keputusan pencabutan izin ditetapkan secara resmi.
Meenhaj menambahkan, hampir 4.000 calon jemaah tercatat pada travel tersebut. Dengan asumsi rata-rata setoran Rp30 juta, nilai dana yang perlu dipertanggungjawabkan diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Angka tersebut masih berupa estimasi, bukan hasil audit kerugian.
“Kami berusaha keras agar dana umat yang sudah diserahkan kepada travel bisa dikembalikan. Walaupun demikian, proses hukum tetap berjalan,” kata Menhaj.
Baca Juga:
Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107,3 Juta, Berikut RinciannyaSelain itu, Kemenhaj menelusuri kondisi travel, jumlah jemaah terdampak, serta kemungkinan pengembalian dana. Menhaj juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme pengawasan dana calon jemaah umrah agar dapat memberikan kepastian perlindungan apabila keberangkatan tidak terlaksana.
“Kami sedang mencari pola bagaimana memberikan kepastian keamanan dana bagi para calon jemaah travel ini. Kalau tidak berangkat, kita bisa kembalikan,” ujarnya.
Kemenhaj terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan meminta masyarakat lebih cermat memilih travel, tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat maupun harga murah.
“Jangan sampai muncul lagi Hanania yang lain, muncul lagi Anissa Ahmada yang lain dengan nama berbeda,” pungkas Menhaj.(*)