KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Trend Terkini
24 April 2026 21:58
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
23 April 2026 19:52
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
23 April 2026 17:44
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
23 April 2026 19:14
Warga Jatiroyom Pemalang Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi dan Mundurnya Perangkat Desa
24 April 2026 16:39
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Tingkatkan Akurasi Data, Bapperida Situbondo Sosialisasikan Pemutakhiran DTKPBaca Juga:
Pelatihan Desain Grafis Disnaker Situbondo Diikuti 20 PesertaBaca Juga:
Peringati Hari Bumi Sedunia, DPC PPP Situbondo Gelar Aksi Tanam PohonBaca Juga:
Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan TradisionalBaca Juga:
Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RIBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
28 April 2026 22:31
Babinsa dan Warga Jatibanteng Situbondo Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju DAM Setimbo
27 April 2026 14:51
Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah di Situbondo Terbakar
25 April 2026 07:54
Situbondo Raih Penghargaan Top Regency in Public Health Center Services
23 April 2026 17:20
Ikrar Zero Halinar, Kepala Rutan Situbondo Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran
23 April 2026 14:21
Bimtek Menulis 2026, Ini Kata Ketua TP PKK Situbondo
