KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Trend Terkini
6 Maret 2026 14:54
Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
7 Maret 2026 14:54
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Puding Cair, Wali Murid Mengeluh
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Bandung Musnahkan 14.999 Botol Miras Hasil Operasi PekatBaca Juga:
Mudik Gratis Kapal Cepat Situbondo–Raas dan Sapudi, Ribuan Pemudik DisiapkanBaca Juga:
Berbagi Berkah Ramadan, Hexa Luxury di Tulungagung Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga KutoanyarBaca Juga:
Sinergi Tanpa Batas, Pemuda Desa Tugu dan Pemerintah Desa Gelar Aksi Berbagi TakjilBaca Juga:
KNPI Peduli, Ramadan Berdampak: Pemuda Simeulue Tebar Ratusan Takjil untuk MasyarakatBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
11 Maret 2026 18:45
Bantuan Kerohimman Menhan RI Tahap 4 Kembali Disalurkan
9 Maret 2026 22:41
Akibat Banjir, Kerusakan Lahan Pertanian di Situbondo Meluas
5 Maret 2026 01:05
Respons Cepat Aduan Warga di Live TikTok, Bupati Situbondo Langsung Tinjau RTLH dan Jalan Rusak
4 Maret 2026 22:24
Kasi Pidum Kejari Situbondo Sebut Baru 24 Pemilik Motor Balap Liar Bayar Denda Tilang: Rp3 Juta per Unit
3 Maret 2026 21:07
Fansclub Binggo Lovers Situbondo Bagi Ratusan Takjil dan Gelar Kuis via Live TikTok
