Resmi Daftar di MK, Tim Hukum Korza Siap Bongkar Kejahatan Pilkada Maybrat

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

12 Des 2024 10:55

Thumbnail Resmi Daftar di MK, Tim Hukum Korza Siap Bongkar Kejahatan Pilkada Maybrat
Resmi Daftar di MK Tim Hukum Korza akan bongkar kejahatan Pilkada Maybrat. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Maybrat resmi diterima Mahkamah Konstitusi di Jakarta selasa malam 10/12/2024.

Dari Akta Pengajuan Permohonan Pemohon bernomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024, permohonan diajukan pasangan Kornelius Kambu dan Zakeus Momao terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maybrat.

Koordinator tim hukum paslon Kornelius Kambu Zakeus Momao (Korza) Alif Permana mengaku siap membongkar kejahatan Pilkada Maybrat. Kejahatan tersebut menurutnya adalah kejahatan terstruktur sistematis dan massif yang dilakukan secara terang-terangan.

Kejahatan tersebut, katanya, merusak nilai demokrasi dan merobek-robek tatanan pemilihan yang berprinsipkan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil atau luber jurdil.

Baca Juga:
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Akan Disembelih di Daerah Terpencil Situbondo

Menurutnya, perolehan suara yang ditetapkan KPUD Maybrat pada Minggu, 10 Desember 2024 adalah perolehan suara yang tidak sah dan harus dinyatakan batal sehingga tidak dapat dikatakan sebagai selisih perolehan suara pasangan calon. 

Karena suara pasangan calon nomor urut 3 diperoleh dengan cara-cara yang melanggar hukum, seperti pencoblosan seluruh surat suara oleh satu orang untuk paslon 3, surat suara sisa yang dicoblos seluruhnya untuk paslon 3.

Kemudian pengusiran dengan ancaman senjata tajam kepada pendukung paslon 3, hingga keterlibatan aparat pemerintah daerah, aparat penyelenggara dalam memenangkan paslon nomor 3. 

Ia mengaku memiliki bukti yang kuat untuk mendukung dalil-dalil gugatan sehingga yakin hakim MK akan mengabaikan selisih perolehan suara dan menegakkan keadilan substantif demi kemanfaatan hukum bagi segenap rakyat Maybrat. 

Baca Juga:
Cabup Terpilih Maybrat Murafel-Salossa Siap Hadapi Gugatan MK

Menurutnya, gugatan ini tidak boleh diartikan sebagai bentuk sikap tidak terima kekalahan, tapi ini adalah amanah dari paslon Korza untuk menyelamatkan suara-suara riil rakyat maybrat yang mendukung Korza namun dicurangi dengan dugaan penggelembungan suara untuk mencegah Korza menjadi pemimpin di Kabupaten Maybrat.

“Puji Tuhan pada malam selasa jam 21.27 waktu Jakarta tanggal 10 Desember 2024, kami menerima akta pengajuan permohonan pemohon dari panitera Mahkamah Konstitusi, artinya secara resmi gugatan kami sudah diterima MK dan siap untuk disidangkan," ungkap Alif Permana kepada Ketik.co.id, Kamis, 12 Desember 2024.

Pihaknya sudah menghimpun bukti-bukti kejahatan Pilkada Maybrat yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada Bawaslu Maybrat namun tidak mendapat penyelesaian, pasti akan diselesaikan oleh Majelis Hakim MK.

"Tidak ada yang bisa ditutupi kalau sudah dihadapan sidang MK, semuanya akan terbongkar dan kami akan lakukan itu," tegasnya.

Tim kuasa hukum Korza sangat yakin dengan bukti-bukti yang telah diajukan, dimana sangat kuat menunjukkan bagaimana pelanggaran TSM terjadi secara terang-terangan oleh aparat pemda, aparat penyelenggara di TPS, kepala distrik, kepala kampung, mencoblos ribuan surat suara untuk paslon 3 sehingga suaranya bisa melambung, padahal secara riil dukungan mayoritas pemilih ada di Korza.

"Kami dari tim kuasa hukum yakin MK akan mengabaikan selisih dan menggali lebih dalam masalah ini guna menegakkan keadilan substantif tidak sekadar prosedural," jelas Alif.

"Jadi perlu dicatat, gugatan ini bukan berarti Korza tidak siap kalah, tapi ini atas nama keadilan, apalah artinya menang kalau merobek-robek tatanan dan prinsip dasar pilkada yang luber dan jurdil," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ganda Putra Indonesia Saling Duel di BWF World Tour Finals 2024, Fajar/Rian Kalahkan Sabar/Reza

Baca Selanjutnya

Pelatih Persewangi Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Probolinggo

Tags:

Resmi Daftar di MK TIM Hukum KORZA akan Bongkar Kejahatan Pilkada Maybrat

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar