Residivis Jambret yang Meneror Kota Batu Tertangkap: Modus Tanya Alamat, Mayoritas Korban Perempuan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

11 Mei 2025 10:56

Thumbnail Residivis Jambret yang Meneror Kota Batu Tertangkap: Modus Tanya Alamat, Mayoritas Korban Perempuan
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus penjambretan di Kota Batu. (Foto: Rihad Kumala/ Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil membekuk M. DYT alias Gendut (47), seorang warga Desa Karanganyar, Kecamatan Keraton, Pasuruan. Pria tersebut merupakan tersangka kasus penjambretan yang selama ini meresahkan warga Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa Gendut berperan sebagai pembonceng dalam aksi penjambretan dengan kekerasan tersebut. Tersangka merupakan seorang residivis yang telah lima kali masuk penjara untuk kasus yang serupa.

"Gendut berperan sebagai joki atau pembonceng dalam melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. Dia residivis, lima kali masuk penjara dalam perkara yang sama," ujarnya pada Minggu, 11 Mei 2025.

Dalam menjalankan aksinya, Gendut bekerja sama dengan seorang rekannya yang bertugas sebagai eksekutor. Mereka berdua mengendarai sepeda motor, berkeliling di pagi hari, dan mengincar perempuan yang sedang beraktivitas di luar rumah. Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat atau memepet korban, kemudian menarik paksa perhiasan yang dikenakan korban.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

"Pada saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Kami sedang mengejar pelaku lainnya, berinisial WHD (42) yang masih dalam pencarian," lanjut AKP Rudi.

AKP Rudi menambahkan bahwa aksi kejahatan kedua tersangka ini sangat meresahkan masyarakat. Tercatat, mereka telah melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda di Kota Batu. Seluruh korban dari empat kejadian tersebut adalah perempuan.

Adapun rincian lokasi dan waktu kejadian adalah sebagai berikut: Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu (4 Mei 2025); Jalan Terusan Metro, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu (12 Maret 2025); Kampung Sekarputih, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo (4 November 2024); dan Jalan Raya Diponegoro, Kecamatan Junrejo (13 Maret 2024).

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Rudi. (*)

Baca Sebelumnya

Head to Head Arema FC Vs Persik Kediri

Baca Selanjutnya

Juleha Kota Serang Bekali Ratusan Peserta Cara Sembelih Hewan Kurban Halal

Tags:

Kota Batu Satreskrim Polres Batu Penjambretan Pencurian Residivis Polres Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar