Residivis Curanmor Dibekuk Polres Probolinggo Kota, Keluar-Masuk Penjara Tujuh Kali

Jurnalis: Eko Hardianto
Editor: M. Rifat

1 Mar 2025 12:40

Thumbnail Residivis Curanmor Dibekuk Polres Probolinggo Kota, Keluar-Masuk Penjara Tujuh Kali
AH dan AF, saat dimintai keterangan oleh penyidik, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, 1 Maret 2025. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

KETIK, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota menangkap dua pelaku curanmor. Mereka adalah AF (40) dan AH (44). Dalam catatan kepolisian, keduanya adalah residivis.

AF, diketahui warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Sedangkan AH, warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Didapatkan keterangan, kedua orang ini melancarkan aksinya di banyak TKP.

“Tersangka AF ini sudah pernah masuk penjara sebanyak tujuh kali dan AH ini masuk penjara sebanyak tiga kali.” terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu. Zainullah, Sabtu 1 Maret 2025.

Masih kata Zainullah, pada 22 Desember 2024 lalu, keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat. TKP kali ini di Kelurahan Mangunharjo. AH, mengambil motor menggunakan kunci T, sementara AF, mengawasi sekitar. Setelah mencuri, mereka melarikan diri ke arah selatan.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

“AH, kemudian masuk ke halaman rumah korban dalam posisi korban sedang tidur di dalam rumah. Dia bergegas mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci T. Sedangkan AF, saat itu membantu untuk mengawasi lingkungan di sekitar,” Zainullah menambahkan.

Polisi menangkap AF, pada 18 Februari 2025 di Bayeman, Kecamatan Tongas. Sementara AH, sehari setelahnya di Kecamatan Wonomerto. Polisi juga mengamankan satu unit motor Skywave, digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan.

Saat berita ini ditulis, keduanya telah selesai di BAP penyidik. AH, dan AF, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

AH dan AF, mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya kapok pak. Keluar dari penjara akan kerja benar," ujar AH, diiyakan AF, saat dijumpai Ketik.co.id di sel mapolres Probolinggo Kota. (*) 

Baca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim Palembang

Baca Sebelumnya

10 Rekomendasi Menu Buka Puasa Enak dan Sehat

Baca Selanjutnya

Honor X9c 5G Debut di Indonesia, Bawa Inovasi dan Keunggulan di Kelasnya

Tags:

Maling Motor Kota Probolinggo Residivis Polisi AKBP Oki Ahadian

Berita lainnya oleh Eko Hardianto

Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

14 April 2026 13:23

Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

5 April 2026 16:37

Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

27 Maret 2026 05:20

Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Rahasia Hemat BBM yang Sebenarnya Kota Probolinggo Punya

26 Maret 2026 18:44

Rahasia Hemat BBM yang Sebenarnya Kota Probolinggo Punya

PMR Probolinggo Bagikan Takjil di Tengah Ramainya Ngabuburit

13 Maret 2026 16:20

PMR Probolinggo Bagikan Takjil di Tengah Ramainya Ngabuburit

Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

11 Maret 2026 20:35

Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar