Rekonstruksi Pembunuhan Anti Puspita Sari, Polisi Tampilkan 20 Adegan Kunci

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Dendy Ganda Kusumah

25 Nov 2025 22:34

Thumbnail Rekonstruksi Pembunuhan Anti Puspita Sari, Polisi Tampilkan 20 Adegan Kunci
Rekontruksi pembunuhan Anti Puspita Sari di Mapolres Palembang, Selasa 25 November 2025 (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Upaya pengungkapan kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) terus dilakukan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang. Mereka menggelar rekonstruksi di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa, 25 November 2025.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan langsung tersangka Feb, yang diduga menjadi pelaku tunggal dalam kasus ini. 

Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananda, mengatakan rekonstruksi memuat 20 adegan yang menggambarkan detail peristiwa sejak awal pertemuan korban dan tersangka hingga aksi pembunuhan di kamar hotel.

“Dalam rekonstruksi ini ada 20 adegan lengkap yang diperagakan. Tersangka juga mengikuti langsung untuk memastikan rangkaian peristiwa tergambar secara utuh,” ujar Iptu Dewo.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Ia menyebut, rekonstruksi dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini merupakan syarat kelengkapan berkas agar proses hukum tidak menemui hambatan saat memasuki persidangan.

“Ini dilakukan sesuai instruksi jaksa sebagai syarat kelengkapan berkas penyidikan,” katanya.

Adegan yang diperagakan meliputi momen pertemuan korban dan tersangka, aktivitas keduanya di dalam hotel, hingga detail bagaimana aksi pembunuhan dilakukan. Penyidik juga memperagakan adegan saat tersangka melarikan diri setelah kejadian.

Dari hasil penyidikan sementara, Feb dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik memastikan penyempurnaan berkas akan segera dirampungkan.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

“Setelah rekonstruksi ini, kami akan kembali melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa agar segera dilimpahkan,” Iptu Dewo menandaskan. (*)

 

Baca Sebelumnya

Tabrak Lari di Jalan Singaraja Denpasar, Mobil Korban Dipepet hingga Terpental

Baca Selanjutnya

Rakerda Dekranasda Sumut, Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Perajin

Tags:

Rekonstruksi pembunuhan Polrestabes Palembang kota palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar