KETIK, DEPOK – Tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) membawa obat saat mengikuti rekonstruksi perkara di Depok, Selasa, 11 Agustus 2026. Polisi menyebut obat bertuliskan “Telado” tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Saepul alias Saepullah (26).
Saepul hadir langsung dalam rekonstruksi yang digelar Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan rangkaian peristiwa yang terbagi dalam 51 adegan.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendara mengatakan penyidik menggelar rekonstruksi untuk memperjelas fakta serta memastikan rangkaian peristiwa dalam perkara pembunuhan tersebut.
Menurut Dimitri, penyidik mencatat sekitar 30 adegan utama. Namun, sejumlah adegan memiliki sub-adegan yang melibatkan tersangka dan saksi sehingga keseluruhan rekonstruksi mencapai 51 adegan.
Rekonstruksi menggambarkan rangkaian peristiwa sejak Saepul mencari korban, munculnya niat mengambil barang milik Kunaefi, hingga pembunuhan, mutilasi, dan pembuangan jasad korban.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Bakal Garap Ranperda Pencegahan LGBT, Larang Tindak Kekerasan"Pelaku memperagakan mulai dari berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," ungkap Dimitri seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Adegan Penusukan hingga Mutilasi
Sejumlah adegan dalam rekonstruksi menjadi perhatian penyidik. Saepul memperagakan saat menusuk korban, kemudian memutilasi tubuh Kunaefi sebelum membuang bagian-bagian jasadnya.
Baca Juga:
Kejagung Hormati Penggeledahan Polisi, Minta Publik Tak Bangun Opini PrematurDi tengah proses rekonstruksi, Saepul juga terlihat membawa obat bertuliskan “Telado”. Polisi kemudian menjelaskan bahwa obat tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan tersangka berdasarkan pemeriksaan penyidik.
"Dia menderita penyakit HIV," jelas Dimitri.
Berawal dari Perkenalan di Media Sosial
Kasus pembunuhan tersebut bermula dari perkenalan Saepul dan Kunaefi melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diduga berujung cekcok. Dalam kondisi tersebut, Saepul diduga menyerang Kunaefi dengan pisau dengan menusuk bagian perut dan menggorok leher korban.
Setelah Kunaefi meninggal dunia, Saepul diduga memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Saepul kemudian membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam dan karung. Ia selanjutnya membuang bagian tubuh tersebut ke kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.
Sementara itu, Saepul membuang kedua kaki korban ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Polisi kemudian memburu Saepul setelah mengungkap perkara tersebut. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka di Pandeglang, Banten, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Petugas menangkap Saepul ketika tersangka diduga hendak melarikan diri.
Dalam rekonstruksi yang digelar hari ini penyidik kembali mendalami setiap tahapan peristiwa untuk memperjelas peran tersangka dan rangkaian tindakannya dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi. (*)