Regulasi Longgar, Penjualan Alkohol di Surabaya Kian Marak di Platform Digital

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

18 Feb 2025 20:50

Thumbnail Regulasi Longgar, Penjualan Alkohol di Surabaya Kian Marak di Platform Digital
FGD Catatan Mahasiswa Fakultas Hukum Unitomo bersama PMII Perjuangan Unitomo soal penjualan bebasnya penjualan alkohol online. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya telah memiliki peraturan yang mengatur penjualan minuman beralkohol, seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan, implementasi dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di Surabaya masih menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu isu utama adalah penjualan minuman beralkohol secara online yang belum diatur secara spesifik dalam regulasi yang ada.

Hal tersebut mendorong BEM Fakultas Hukum Unitomo bersama PMII Perjuangan Unitomo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Alcoholic: Teguk Problematik, Selasa 18 Februari 2025.

Ketua PK PMII Unitomo, Noval Aqimuddin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penjualan miras secara online. Menurutnya, tidak ada mekanisme jelas yang memastikan batasan usia pembeli di platform online.

"Penjualan offline masih bisa diawasi karena pembelinya terlihat. Tapi di online, siapa saja bisa membeli tanpa batasan yang ketat," ujarnya.

 

Foto Ketua PK PMII Unitomo, Noval Aqimuddin. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Ketua PK PMII Unitomo, Noval Aqimuddin. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)



Noval juga menyoroti perbedaan kebijakan antarplatform dalam membatasi usia pembeli. Ia mencontohkan aplikasi Alfa Gift yang sudah menerapkan sistem verifikasi ketat untuk pembelian rokok.

"Kenapa platform lain tidak menerapkan sistem serupa? Seharusnya ada mekanisme yang lebih kuat," tambahnya.

Mahasiswa Unitomo berencana mendorong rekomendasi regulasi ke pihak terkait, baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun legislatif.

"Kalau harus ke Kominfo, kami akan ajukan ke sana. Kalau harus ke DPRD atau DPR, kami akan mendorong regulasi yang lebih ketat," tegas Noval.

Senada dengan itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Unitomo, Humaira, menegaskan bahwa rekomendasi dari diskusi ini akan difokuskan pada penguatan aturan peredaran miras daring.

"Kita ingin ada regulasi yang lebih jelas, apakah itu revisi perda, perwali, atau aturan baru. Yang pasti, celah kebebasan penjualan miras online harus ditutup," katanya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

 

Foto Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)



Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai permasalahan ini perlu diantisipasi lebih serius. Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai peredaran mihol sudah ada dalam Perda dan Perwali, namun pengawasan di ranah online masih lemah.

"Aturannya sudah ada, tapi faktanya masih kecolongan. Apalagi menjelang Ramadan, penegakan aturan harus lebih tegas tanpa tebang pilih," katanya.

Budi juga menyoroti posisi Surabaya sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di Indonesia. Menurutnya, aspek perizinan dalam bisnis hiburan dan penjualan mihol memang telah diatur, tetapi batasan regulasinya perlu diperkuat agar tidak disalahgunakan.

"Kita harus melindungi generasi muda. Secara aturan, pembeli mihol minimal berusia 21 tahun, tapi kenyataannya masih banyak yang di bawah itu," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah Lingkungan
Baca Sebelumnya

LPNU Kota Surabaya Gerakkan Perekonomian Rakyat Lewat Pasar Rame 2025

Baca Selanjutnya

Rayakan Ramadhan dengan Nostalgia Kuliner di Hotel Ciputra World Surabaya

Tags:

minuman beralkohol minuman beralkohol online penjualan mihol online Budi Leksono DPRD Surabaya Komisi B Unitomo PMII Perjuangan Unitomo

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar