Realisasi PBB Pemkot Surabaya Capai 79 Persen

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

27 Sep 2024 15:22

Thumbnail Realisasi PBB Pemkot Surabaya Capai 79 Persen
Suasana kantor Bapenda Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah sekitar 78 persen. Capaian realisasi itu dari target total PAD PBB di tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan bahwa fasilitas publik yang saat ini sudah banyak dibangun di Kota Surabaya 60 persennya berasal dari pajak.

Hal ini membuktikan bahwa peran serta dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk menciptakan Kota Surabaya yang nyaman dan aman.

"Jika masyarakat sudah sangat nyaman tinggal di Surabaya, itu adalah 60 persen dari pajak," kata Febrina Kamis 26 September 2024.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

"Saat ini realisasi PBB tinggal 22 persen sampai akhir tahun," imbuhnya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Surabaya seringkali melaksanakan program khusus, seperti penghapusan sanksi administratif atau denda PBB yang kali ini berlaku untuk tahun 1994 hingga 2024.

"Program ini akan segera berakhir pada 30 September 2024. Jika terdapat kesulitan kami siap membantu," paparnya.

Selain dengan berbagai program menarik, Pemkot Surabaya juga melakukan upaya jemput bola ke masyarakat, seperti dengan menggunakan Mobling (mobil keliling) yang dilaksanakan setiap hari, dan Minggu di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul.

Baca Juga:
Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB

"Pemkot Surabaya terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak langsung ke masyarakat. Seperti mobling bahkan layanan di CFD Taman Bungkul," jelasnya.

Menurut Mifta, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari semua wilayah Surabaya. Di sana, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Jadi wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPPT atau apapun bisa di sana,"pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Berikut Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 27-29 September 2024

Baca Selanjutnya

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Tags:

PBB Pajak PAD Pemkot Surabaya Penghapusan denda Administrasi Mobling Bapenda Surabaya

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar