KETIK, JAKARTA – Sebanyak 700 ribu orang menandatangani petisi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Alasan dari pemakzulan karena ketegangan dengan Korea Utara, politik, ekonomi, dan dugaan gratifikasi Ibu Negara. Petisi diserahkan ke Komite Parlemen yang didominasi oposisi.
"Petisi tersebut, yang meminta Majelis untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon, memperoleh persetujuan dari 695.595 orang pada pukul 11.20 pagi, Minggu, hanya tujuh hari setelah mendapat 230.000 persetujuan pada tanggal 23 Juni," muat The Korea Times, dikutip Rabu (3/7/2024).
Sebenarnya postingan petisi diunggah pertama kali pada 20 Juni. Klaim kekacauan setelah Yoon dilantik merujuk pada peningkatan ketegangan antara Korsel dan Korea Utara (Korut).
Ini juga terkait dugaan upaya Yoon mempengaruhi penyelidikan militer atas kematian seorang marinir. Ini juga menyangkut sikapnya yang memaafkan kontroversi serta tuduhan seputar ibu negara Kim Keon Hee seperti penerimaan kontroversialnya atas tas tangan mewah dari seorang pendeta.
Dengan banyaknya persetujuan itu, Komite Majelis Nasional Korsel wajib meninjaunya. Dalam aturannya ini bisa dilakukan jika petisi mendapatkan lebih dari 50.000 persetujuan dalam 30 hari setelah diunggah di situs web.
"Oleh karena itu, permohonan tersebut sudah diserahkan ke Komite Legislasi dan Kehakiman DPR pada 24 Juni lalu," tulis halaman itu. (*)
Ratusan Orang Resmi Tandatangani Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
3 Jul 2024 06:37
Baca Sebelumnya
Satpol PP Magetan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal
Baca Selanjutnya
Cabup Nganjuk Aushaf Fajr Wadahi Potensi Atlet Muda Bola Voli
Tags:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol pemakzulan presiden Korea Selatan Komite ParlemenBerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!