Ratusan Knalpot Brong Balap Liar Diamankan Polresta Malang Kota

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

2 Okt 2023 10:50

Thumbnail Ratusan Knalpot Brong Balap Liar Diamankan Polresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers usai mengamankan ratusan knalpot brong. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 167 motor yang menggunakan knalpot brong. Motor-motor tersebut diketahui digunakan dalam aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Kota Malang. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto sempat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan yang mengganggu ketertiban, salah satunya balap liar. Beberapa lokasi penindakan dilakukan di Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, kawasan Araya atau Jalan Panji Suroso hingga Jalan Besar Ijen.

"Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim gabungan dari instansi terkait lainnya berhasil menyita 167 unit motor dengan knalpot brong yang digunakan untuk aksi balap liar," ujar pria yang akrab dipanggil Buher pada Senin (2/10/2023).

Dalam menjaga kamtibmas dan ketertiban terutama di jalan, Satlantas Polresta Malang Raya berserta Tim gabungan dari unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksankan patroli Cipta Kondisi (Cipkon).

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Hingga akhirnya tim gabungan berhasil menyita berbagai kendaraan dengan knalpot brong sejak Sabtu (30/9/2023) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (1/10/2023) dini hari yakni sekitar pukul 04.00 WIB.

"Ratusan motor yang terjaring, hasil dari operasi rutin Kamtibmas Anggota Polresta Malang Kota. Kebetulan sebelum pelaksanaan kami juga mendapat aduan dari masyarakat. Kami merespons laporan tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising," lanjutnya.

Lanjut Buher, pelaku balap liar ini didominasi oleh warga berusia produktif yakni mulai dari 18 tahun. Pelaku serta pemilik kendaraan yang terjaring bukan hanya berasal dari Malang Raya namun jiga dari luar kota.

"Pelaku balap liar rata-rata masih di usia produktif, beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berasal dari wilayah Malang Raya dan luar Kota Malang" tambah Buher.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

Patroli tersebut nantinya akan dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pihaknya akan menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan sebagai kawasan balap liar.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan digunakan balap liar dan tempat nongkrong komunitas motor ataupun roda empat. Polresta Malang Kota tidak pandang bulu. Penindakan tidak hanya kendaraan dari Malang Raya, dari luar Kota Malang pun akan ditindak jika melanggar aturan," tegas Buher.

Buher menambahkan untuk 167 motor dengan rician 156 unit motor yang sudah ditilang, dan 11 unit lainnya belum dilakukan penilangan sebab kendaraan ditinggalkan oleh pemilik.

"Kendaraan saat ini diamankan di Polresta Malang Kota selama 30 hari bagi pelanggar yang mengikuti sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negri Kota Malang hingga tanggal 26 Omtober. Sementara yang melakukan pelanggaran berulang akan diberi sanksi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan," paparnya. (*)

Baca Sebelumnya

Percepat Pengolahan Sampah, Pemkot Batu Datangkan 3 Unit Incinerator

Baca Selanjutnya

Kolaborasi BPJS Kesehatan untuk wujudkan Transformasi Mutu Layanan

Tags:

Polresta Malang Kota Knalpot Brong Kota Malang razia knalpot balap liar

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H