Raperda RPJMD 2024-2029 Disahkan, Gubernur Khofifah Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Kesejahteraan di Jatim

Jurnalis: Martudji
Editor: Rahmat Rifadin

7 Jul 2025 18:52

Thumbnail Raperda RPJMD 2024-2029 Disahkan, Gubernur Khofifah Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Kesejahteraan di Jatim
Gubernur Khofifa dan Ketua DPRD Jatim menandatangani kesepakatan selesainya pembahasan Raperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025-2029, di Gedung DPRD Jatim, Senin 7 Juli 2025 (Foto: Tudji / Ketik)

KETIK, SURABAYA – Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim dengan agenda Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2029 telah disetujui dan disahkan bersama Pemprov Jatim dan DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin 7Juli 2025.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kolaborasi dan sinergi eksekutif - legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” kata Gubernur Khofifah, yang hadir didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak dan Sekrdaprov Adhy Karyono dan Kepala Perangkat Daerah Jatim.

Khofifah berharap, dokumen tersebut bisa memberikan manfaat besar mewujudkan masyarakat Jatim maju yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.

Baca Juga:
Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

“Semoga RPJMD dapat berjalan tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Foto Gubernur Khofifah, Ketua Rapat Paripurna  dan anggota yang hadir di Paripurna DPRD Jatim mengakhiri sidang dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri (Foto: Tudji/Ketik)Gubernur Khofifah, Ketua Rapat Paripurna dan anggota yang hadir di Paripurna DPRD Jatim mengakhiri sidang dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri (Foto: Tudji/Ketik)

“Semoga sinergi dan kemitraan yang telah terjalin baik ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat di masa-masa yang akan datang, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan,” tambahnya.

Gubernur Khofifah optimis RPJMD Jatim 2025-2029 mampu mewujudkan masyarakat Jawa Timur maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:
Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

“Alhamdulillah Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, tahapan dan peraturan perundangan-undangan. Kami optimis visi Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan bisa segera diwujudkan. Tentu didukung misi pembangunan yang tertuang dalam 9 (sembilan) program Nawa Bhakti Satya,” kata Khofifah.

Sebelum Raperda RPJMD ini disahkan, sidang paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMPD) Provinsi Jatim Tahun 2025-2029.

Sidang yang dipimpin Deny Wicaksono dari PDIP itu, diawali penyampaian Pendapat Akhir Gubernur atas ditetapkannya Raperda RPJMD 2025-2029, serta penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur.

Tampak mengikuti jalannya Paripurna Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, serta anggota fraksi dan anggota dewan, meski tak semua kursi penuh oleh anggota DPRD Jatim. Usai mendapat giliran dari masing-masing fraksi membacakan pendapatnya, mereka selanjutnya dengan seksama mendengarkan uraian dan pesan dari Gubernur Khofifah.

“Alhamdulillah RPJMD melalui proses yang cukup panjang karena merinci seluruh arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Seluruh prosedurnya sudah dilalui, konsultasi Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB juga sudah dilakukan,” imbuhnya.

“Maka, semua elemen pemangku kebijakan turut andil dalam RPJMD. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan,” jelasnya.

Menurutnya, RPJMD yang berisi visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah dalam penyusunannya juga harus berpedoman dan selaras dengan RPJPD dan RPJMN.

Usai penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur atas Raperda RPJMD 2025-2029, lanjut Khofifah, dokumen selanjutnya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kami segera menyampaikan Raperda RPJMD ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Perda-Perda lainnya. Proses ini semua SOP sudah dilalui,” lanjutnya.

Selanjutnya setelah Raperda RPJMD Provinsi Jatim menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah provinsi dalam merancang program dan kegiatan, serta menjadi rujukan penting bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RPJMD Kabupaten/Kota. (*)

Baca Sebelumnya

Z-Corner Foodcourt Jadi Program Pendayagunaan Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Baca Selanjutnya

Bangun Karakter Warga, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Majelis Ilmu sebagai Pilar Kampung Madani

Tags:

Raperda RPJMD 2024-2029 DPRD Jatim Gubernur Khofifah Kesejahteraan masyarakat Jatim

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar