Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda P-APBD Menjadi Perda Definitif

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Gumilang

9 Agt 2025 04:30

Thumbnail Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda P-APBD Menjadi Perda Definitif
Bupati Situbondo ketika menandatangani dokumen raperda menjadi perda, Jumat 8 Agustus 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik)

KETIK, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Bondowoso kembali menggelar Rapat paripurna, Jumat, 8 Agustus 2025. Kali ini, agenda Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 jadi Perda Definitif disetujui seluruh fraksi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman ini, dihadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, serta camat dan berlangsung lancar dan tertib.

Keterangan yang disampaikan Abdurrahman mengatakan bahwa, kesepakatan APBD-P 2025 ini telah melalui pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

“Dari hasil rapat koordinasi, target PAD kita disetujui sekitar Rp300 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ini mengalami peningkatan,” jelasnya.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

Dalam perubahan anggaran ini, lanjut Abdurrahman, legislatif dan eksekutif menyepakati penambahan anggaran infrastruktur dan subsidi bunga pinjaman kepada UMKM sebesar Rp2 miliar.

“Anggaran subsidi bunga pinjaman UMKM ini baru ada tahun ini. Sebelumnya tidak pernah dianggarkan,” terang Abdurrahman.

“Banyak penggeseran anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, yang disinkronisasikan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih Rio-Ulfi. Selain subsidi UMKM, juga dialokasikan dana perbaikan infrastruktur, termasuk sekolah dasar dan SMP yang rusak. Ada sekitar 364 sekolah yang perlu diperbaiki. Mengingat anggaran terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap,” beber Abdulrrahman.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Abdulrrahman, nilainya kurang lebih Rp 280 miliar. Tapi, sebagian hak BLUD RSUD dan Puskesmas, sehingga tidak bisa digunakan untuk pos lain.

Baca Juga:
Banjir hingga Kemiskinan Masih Jadi Persoalan Klasik, Data Pemkot Malang Disorot Dewan

“Kalau PAD naik, tapi membebani masyarakat, kami tidak senang,” jelasnya.

Selain itu, Abdurrahman mengatakan, kenaikan NJOP yang mencapai 200 persen berdampak pada BPHTB.

“Kami berharap potensi dari sektor pertambangan juga diharapkan bisa meningkat, karena adanya pembangunan jalan tol di Situbondo,” harapnya.

Setelah disahkan, sambung Abdurrahman, dokumen perubahan anggaran ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.

“Mudah-mudahan pengesahan ini tidak lama. Sehingga akhir Agustus atau awal September 2025, program atau kegiatan bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Dilain pihak, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan komitmen Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

“Dengan disahkannya perda ini, membuktikan bahwa DPRD dan Pemkab Situbondo memiliki komitmen yang sama untuk pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.

Untuk meningkatkan PAD, sambung Mas Rio, Pemkab Situbondo memberi diskon penyetoran tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Bagi masyarakat yang menunggak PBB tahun 1994 hingga tahun 2013 mendapat diskon 50 persen. Untuk tunggakan pajak Tahun 2014 hingga 2015 juga ada potongan,” tegasnya.

Selain itu, Mas Rio juga mengatakan, untuk perbaikan 364 sekolah rusak tersebut akan dibiayai APBD, DAK, BTT, dan bantuan pihak ketiga.

“Total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sekolah rusak Rp 64 miliar, targetnya selesainya dua tahun. Melalui jaringan bupati dan wali kota se Indonesia, Kabupaten Situbondo akan dibantu pendanaan perbaikan sekolah tersebut,” ujar Mas Rio.

Bukan hanya itu yang disampaikan Mas Rio, namun dia juga menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berkomitmen transfran dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya minta fungsi kontrol DPRD terhadap Pemerintahan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta makanisme yang ada,” pungkas Mas Rio.

Dengan disahkannya P-APBD 2025, maka Pemkab Situbondo kini memiliki landasan hukum kuat untuk segera menjalankan program-program prioritas. Dan DPRD terus mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kabupaten Situbondo. (*)

Baca Sebelumnya

[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

Baca Selanjutnya

Persebaya Kalah Lawan Tim Promosi PSIM 0-1, Eduardo Kecewa

Tags:

Rapat Paripurna 6 Fraksi DPRD Situbondo Setujui raperda P-APBD Menjadi perda Definitif Mas Rio Abdurrahman

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar