KETIK, JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan terkait ramainya sorotan mengenai warga yang merasa tidak mampu, tetapi tercatat masuk kategori desil tinggi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Amalia, kondisi tersebut dapat terjadi karena data yang digunakan belum dimutakhirkan sesuai perubahan kondisi sosial dan ekonomi terbaru.

Ia mencontohkan salah satu kasus warga yang sebelumnya tercatat masuk kategori desil 9. Setelah dilakukan pemutakhiran data, warga tersebut kini tercatat berada pada desil 3.

"Sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3. Karena data belum dimutakhirkan, karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai," ungkap Amalia kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola oleh BPS. Semakin tinggi kategori desil, tingkat kesejahteraan keluarga dalam pengelompokan tersebut semakin baik.

Baca Juga:
Polisi: 322 Perusuh Terjaring Pascademo di DPR, 45 Jadi Tersangka

Amalia menegaskan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga pemutakhiran data menjadi hal penting agar klasifikasi tingkat kesejahteraan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia juga meminta masyarakat berpartisipasi dalam proses pembaruan data, termasuk melalui kanal pemutakhiran yang tersedia.

"Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," pungkas Amalia.(*)

Baca Juga:
Presiden Timor-Leste Ramos-Horta Bawa 20 Peraih Nobel Temui Prabowo di Istana Merdeka