KETIK, JAKARTA – Raline Shah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Pengunduran diri tersebut berlaku efektif pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah ia menjalankan tugas sejak Januari 2025.

Selama bertugas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Raline berkontribusi dalam upaya memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia.

Kontribusinya juga mencakup sejumlah inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak.

Salah satu agenda penting selama masa pengabdiannya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Baca Juga:
Kapolri Suyudi Ario Seto Luncurkan Posko Polisi Bersama Masyarakat

Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Raline mengatakan, keputusan untuk mengundurkan diri diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan kementerian.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” kata Raline Shah dalam keterangannya, dikutip Ketik.com Selasa, 13 Oktober 2026.

Baca Juga:
Presiden Mesir El-Sisi Tiba di Jakarta, Dikawal Jet Tempur TNI AU Disambut Pelajar

Meski mengundurkan diri, Raline menyatakan tetap menghargai kesempatan untuk berkontribusi bagi kementerian dan mendukung agenda transformasi digital Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya.

Ia juga menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesional di luar jabatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” kata Meutya.

Selanjutnya, Raline akan mendukung proses transisi tanggung jawab dan penyelesaian berbagai kegiatan yang masih berjalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program di lingkungan Komdigi setelah pengunduran dirinya berlaku efektif.(*)