Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Rahmat Rifadin

9 Mar 2026 21:45

Thumbnail Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum
Putusan Konkernas PWI 2026 diserahkan ke Ketua Umum, 9 Maret 2026 (Foto: Yudi for ketik.com)

KETIK, SORONG – Hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 2026 yang digelar pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten pada saat pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, secara resmi diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, Senin 9 Maret 2026.

Penyerahan Laporan Konkernas 2026 dilakukan oleh Ketua Sidang Pleno Konkernas, Zulkifli Gani Ottoh.

Ketua Sidang Pleno Konkernas, Zulkifli Gani Ottoh di Jakarta mengatakan, seluruh keputusan merupakan hasil pembahasan bersama peserta dari 35 Pengurus PWI Provinsi yang hadir dalam forum tersebut.

“Hasil Konkernas ini merupakan buah dari proses diskusi yang terbuka dan konstruktif dari 35 PWI provinsi yang hadir. Berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta tata kelola organisasi agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan dunia pers,” kata Zulkifli.

Baca Juga:
HM Nasim Khan, Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo Kepada Kakek Masir

Konkernas 2026 merupakan tindak lanjut dari keputusan peserta Persatuan Wartawan Indonesia dalam Kongres Persatuan PWI yang diselenggarakan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat. Dalam Konkernas tersebut dibentuk tiga komisi yang membahas berbagai agenda strategis organisasi, yakni Komisi A (Organisasi), Komisi B (Program Kerja), dan Komisi C (Tata Kelola Keuangan).

Dikatakan, dalam pembahasan Komisi A misalnya, beberapa pasal di AD dan ART mendapat perhatian dari peserta, antara lain menyangkut mekanisme dan proses memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA), baik untuk anggota baru maupun perpanjangan.

Selain itu, dalam AD juga ditetapkan keberadaan Dewan Pakar di tingkat kepengurusan PWI Pusat dan Provinsi. Salah satu keputusan penting lainnya adalah ketentuan bahwa putusan Dewan Kehormatan tidak dapat dijadikan objek atau dasar gugatan hukum.

Dalam ART juga diatur bahwa apabila putusan sanksi Dewan Kehormatan tidak dijalankan oleh Pengurus Pusat, maka persoalan tersebut akan dibawa ke Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas. Untuk melengkapi putusan Konkernas 2026, khususnya terkait AD dan ART, peserta juga menyepakati beberapa pasal yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut akan dituangkan dalam Peraturan Organisasi (PO).

Baca Juga:
Pemilu 5 Kotak Tidak Lagi Berlaku Mulai 2029

Dalam pelaksanaan Konkernas, Komisi A dipimpin oleh Djoko Tetuko sebagai Ketua, dengan Sekretaris Nurcholis MA Basyara dan anggota Amir Machmud. Komisi B dipimpin Mirza Zulhadi sebagai Ketua dan Soeprapto sebagai Sekretaris. Sementara Komisi C dipimpin Mathen Selamet Susanto sebagai Ketua dan Sumber Rajasa Ginting sebagai Sekretaris. Seluruh hasil pembahasan komisi kemudian dibawa ke Sidang Pleno Konkernas yang dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dengan Sekretaris Nurcholis MA Basyara dan anggota Wirahadikusumah.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi kepada tujuh anggota Tim Penyempurnaan AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Tim tersebut terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh sebagai Ketua merangkap anggota, Nurcholis MA Basyara sebagai Sekretaris, serta anggota lainnya yakni Djoko Tetuko, Enrico Pasaribu, Zul Effendy, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain.

Akhmad Munir menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk Tim Penyelaras dengan melibatkan tenaga profesional ahli bahasa sebelum dokumen AD, ART, KEJ, dan KPW diserahkan ke notaris dan dicetak untuk kemudian didistribusikan kepada seluruh pengurus serta anggota PWI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (*)

Baca Sebelumnya

Jalur Alternatif Dikebut, Perbaikan Jalan Tamanan–Karang Melok Dibidik Tuntas Sebelum Lebaran

Baca Selanjutnya

Geo Dipa Salurkan 10.115 Paket Sembako dan Santuni Ratusan Anak Yatim di Dieng dan Patuha

Tags:

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar