Putus Sistem Pemilu Terbuka, Hakim MK Singgung Cuitan Denny Indrayana

Jurnalis: Nur Rahman
Editor: M. Rifat

15 Jun 2023 13:01

Thumbnail Putus Sistem Pemilu Terbuka, Hakim MK Singgung Cuitan Denny Indrayana
Wakil Ketua MK Saldi Isra, (Foto: Tangkapan layar Youtube MK)

KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pasca MK menolak gugatan sistem Pemilu.

Saldi Isra mengatakan cuitan Denny Indrayana tersebut soal putusan MK terkait sistem Pemilu merugikan MK secara institusi.

Dalam cuitannya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutus menerima gugatan uji materi soal sistem pemilu.

"Pendapat itu merugikan kami secara institusi, seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar," ujar Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Saldi Isra mengatakan, pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif baru dilakukan oleh majelis hakim pada 5 Juni 2023.

Saat itu belum ada posisi hakim, baik hakim yang menyatakan menolak gugatan maupun mengabulkan gugatan.

Saldi Isra memaparkan pembahasan yang intensif berlangsung pada 7 Juni 2023.

"Hari itu baru diputuskan posisi masing-masing hakim, dan ketika dilakukan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) pada tanggal 7 Juni itu, sidang RPH hanya dihadiri oleh 8 hakim konstitusi," kata Saldi.

Baca Juga:
NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan, Partai Gelora: Mencederai Kedaulatan Suara Rakyat

Oleh karena itu, posisi hakim adalah 8 berbanding 1, dengan 8 hakim konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon dan satu hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Para Pemohon.

Saldi Isra menggarisbawahi absen-nya satu hakim konstitusi dalam RPH. Menurutnya, fakta tersebut penting untuk membantah cuitan Denny Indrayana.

"Mengapa ini menjadi poin yang kami bikin stressing (tekankan), karena ada yang berpendapat sejak tanggal 28 Mei sudah ada putusan dan posisi hakimnya 6-3," tutur Saldi Isra. (*)

Baca Sebelumnya

Indofood Buka Lowongan Asisten Brand Manager, Lulusan Sarjana Merapat!

Baca Selanjutnya

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Dirut Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Tersangka

Tags:

Saldi Isra Sistem pemilu Denny Indrayana Putusan MK

Berita lainnya oleh Nur Rahman

Kemenparekraf Hidupkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi di Tapal Batas

8 Juli 2023 12:16

Kemenparekraf Hidupkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi di Tapal Batas

DPT Pemilu 2024 Terbanyak Jabar 35.714.901 Pemilih, Disusul Jatim 31.402.838 Pemilih dan Jateng 28.289.413 Pemilih

2 Juli 2023 12:23

DPT Pemilu 2024 Terbanyak Jabar 35.714.901 Pemilih, Disusul Jatim 31.402.838 Pemilih dan Jateng 28.289.413 Pemilih

HUT Bhayangkara ke-77, PDIP Puji Program Quick Win Polri

1 Juli 2023 09:15

HUT Bhayangkara ke-77, PDIP Puji Program Quick Win Polri

Kasus Rintangi Penyidikan Brigadir J, Chuck Lolos dari Pemecatan

29 Juni 2023 15:35

Kasus Rintangi Penyidikan Brigadir J, Chuck Lolos dari Pemecatan

Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

27 Juni 2023 12:14

Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

26 Juni 2023 02:07

Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H