Pura-pura Menolong, Pria di Kota Malang Ini Curi Motor Korban Kecelakaan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

10 Feb 2024 07:54

Thumbnail Pura-pura Menolong, Pria di Kota Malang Ini Curi Motor Korban Kecelakaan
Tersangka S (dua dari kanan) yang mencuri motor korban kecelakaan di Kabupaten Malang. (Foto: Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Bukan berniat baik saat melihat korban kecelakaan, S (48) warga, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, justru melakukan tindakan kriminal. Ia mencuri sepeda motor korban kecelakaan di Kabupaten Malang.

Diketahui lokasi kecelakaan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dikatakan Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, modus dilakukan tersangka itu terbilang variatif.

"Ini modus operandi yang membutuhkan perhatian kita bersama," ujar Kompol Imam Mustolih, saat konferensi pers ungkap kasus curanmor di Polres Malang, Sabtu, (10/2/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang sebenarnya memiliki niatan menolong korban kecelakaan di tempat tersebut, ternyata dimanfaatkan dengan tindakan kejahatan.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Bahwa, ternyata rasa wujud empati ini tidak berdasarkan keikhlasan dan ketulusan. Ada tendensi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya.

Ia mengatakan, tersangka memanfaatkan situasi kesusahan yang dialami orang lain untuk berbuat jahat demi keuntungannya sendiri. "Memanfaatkan musibah, situasi, ketika orang ini terkena musibah itu memanfaatkan (Kejahatan)," jelasnya.

Menurutnya, modus operandi ini berhasil didalami dari proses penyidikan. "Tersangka S ini berpura-pura menolong korban kecelakaan lalulintas," ungkapnya.

Setelah ditolong kata Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, kemudian sepeda motor milik korban dibawa kabur. "Ini modus operandi yang tentunya agak unik dan menarik," terangnya.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Karena perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Malang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Baca Selanjutnya

Ayo Kontribusi Bagi Masyarakat, Rekrutmen Pengajar Muda XXVII Telah Dibuka

Tags:

Kota Malang Kabupaten Malang Polres Malang Curanmor kecelakaan

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar