Pupuk Tak Lagi Subsidi

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Rudi

30 Mar 2023 07:16

Thumbnail Pupuk Tak Lagi Subsidi
Salah satu jenis pupuk nonsubsidi yang dijual di toko pupuk di Pagaralam. (Foto; Al/Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Pasca dicabutnya kebijakan pupuk subsidi, ternyata menuai ketidakadilan di kalangan petani. Sebelumnya pupuk bisa dibeli dengan harga terjangkau, kini beberapa jenis pupuk dasar justru harganya  ‘selangit’ dan tidak mampu dibeli petani.

Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Dra Suterimawati melalui Kabid Produksi dan Sapras, Sulhadi SP Kamis (30/3) membenarkan perihal kebijakan pencabutan harga subsidi. “Perubahan tersebut diatur Kementan RI No.10 tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsdi di sektor pertanian,” ujarnya.

Sejak akhir 2022 harga pupuk susbsidi dicabut. Seperti ZA, NPK Phonska dan Organik. “Jadi yang disubsidi saat ini yakni Urea dan SP 36. Pembelinya adalah petani yang masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK),” ujar dia.

Mengenai kebutuhan pupuk subsidi, jawab Sulhadi sudah ada alokasi ketersediaan selama satu tahun bagi petani di Pagaralam.

Baca Juga:
Krisis Minyak Global Imbas Konflik Iran-AS, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Sementara itu, Yongki (37), salah seorang petani tergabung dalam Poktan mengatakan cukup resah  dengan tingginya harga pupuk, terlebih lagi harga jual hasil pertanian sering anjlok dan  petani terus merugi.

“Padahal yang dicabut subsidinya adalah pupuk dasar yang dibutuhkan petani,” ucap petani di Kelurahan Beringjn Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara. Dulu nebus pupuknya pakai RDKK. Sejak akhir tahun lalu (2022, red) cukup memberatkan kami petani. Karena harganya mahal. ZA, NPK Phonska dan Organik Tak Lagi Subsidi,” ujarnya.

Berbeda dengan yang dikatakan Usman, pengecer pupuk subsidi Toko Dempo Makmur, jika pencabutan pupuk subsidi tidak menimbulkan gejolak di kalangan petani. “Soal dicabutnya subsidi harga tidak ada gejolak, polemiknya masih ada sebagian petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi karena tidak tergabung dalam Poktan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, jenis ZA harganya Rp340 ribu/sak (bobot 50 kg). Sedangkan NPK phonska Rp 830 ribu, demikian juga dengan pupuk organik. “Jadi untuk memenuhi kebutuhan tanam bisa menyesuaikan, karena pupuk memiliki komposisi kandungan dibutuhkan tanaman. Yang jelas harus berpedoman pada asas 5 tepat. Yakni tepat waktu, dosis, tempat dan cara,” kata Usman. (*)

Baca Juga:
Gus Tamim Dorong Revolusi Pertanian dari Desa, Greenhouse Jadi Simbol Kemandirian Petani Blitar

 

 

Baca Sebelumnya

Hari Kedua Program Jember Berbagi, Bupati Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Tempurejo

Baca Selanjutnya

Adies Kadir Bangga kepada Polri, Ini Alasannya

Tags:

petani susah pupuk subsidi mahal dicabut Pemerintah

Berita lainnya oleh Almi Raisyah

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

31 Mei 2024 10:22

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

28 Mei 2024 08:16

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

27 Mei 2024 11:22

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

25 Mei 2024 12:23

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

21 Mei 2024 09:15

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

19 Mei 2024 09:27

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar