Pupuk Subsidi 3 Ton Siap Dijual ke Tempat Lain, Polres Jember Amankan 2 Pelaku

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

11 Mar 2025 16:15

Thumbnail Pupuk Subsidi 3 Ton Siap Dijual ke Tempat Lain, Polres Jember Amankan 2 Pelaku
Polres Jember menggelar jumpa pers pengungkapan mafia pupuk bersubsidi. (Istimewa/ Humas Polres Jember)

KETIK, JEMBER – Unit Satreskrim Polres Jember mengagalkan penyalahgunaan pendistribusian 3 ton pupuk subsidi yang akan dijual ke lokasi lain wilayah Jember.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan dua orang pelaku. Yakni pria berinisial MG (46) sebagai pemilik UD Kios Pupuk di Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember. 

Juga pria berinisial S (41) asal Kecamatan Jenggawah, Jember, sebagai pengirim pupuk subsidi sebanyak 3 ton menggunakan truk berplat P 8436 K. 

Kedua pelaku diamankan polisi, saat sedang melakukan pengiriman pupuk di wilayah Jl. Sukorejo, Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Baca Juga:
Perkembangan Penyelidikan Polres Jember soal Ledakan di Masjid: Sumber Bahan Kimia Masih Misterius

"Dari penyelidikan kasus ini, pelaku S disuruh oleh seseorang berinisial MG untuk mendistribusikan pupuk subsidi jenis Phonska itu ke wilayah Kecamatan Umbulsari," ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (11/3/2025).

Sebanyak 3 ton pupuk bersubsidi itu, lanjutnya, seharusnya didistribusikan kepada para petani di wilayah Kecamatan Sumbersari, Jember.

"Sehingga anggota kami berhasil mengamankan kedua pelaku itu. Kami juga mengamankan kendaraan truk untuk mengangkut pupuk subsidi itu berjumlah 60 sak (total 3 ton), dokumen UD Kios Wirolegi, dan dua ponsel sebagai barang bukti," ulasnya.

"Terkait pupuk subsidi itu, seharusnya diterima oleh 9 kelompok tani yang ada di wilayah Sumbersari. Sesuai RDKK," sambungnya.

Baca Juga:
Ledakan Saat Tarawih di Masjid Jember, Jemaah Panik dan Satu Korban Alami Gangguan Pendengaran

Dari kejadian ini, lebih lanjut kata Bayu, para pelaku terancam dengan Pasal 6 ayat 1 huruf b Undang-undang Darurat RI nomor 7 tahun 1955.

"Mereka terancam dengan hukuman kurungan penjara antara 2-5 tahun," tegas Bayu.

Bayu menambahkan, dari ungkap kasus ini. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Terkait penyalahgunaan pendistribusian pupuk subsidi tersebut.

"Sebagai langkah upaya untuk menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi. Ini menyebabkan harga pupuk lebih tinggi dan asta cita presiden 'ketahanan pangan' tidak akan terwujud,” tuturnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Warga Antusias, Sat Reskrim Polres Abdya Bagi Takjil Gratis

Baca Selanjutnya

Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Akkopsi

Tags:

Pupuk bersubsidi Pupuk Subsidi mafia pupuk polres jember Satreskrim Polres Jember Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Wirolegi Kecamatan Sumbersari UD Kios Pupuk di Wirolegi

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar