Puluhan Wartawan Jember Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

17 Mei 2024 06:09

Thumbnail Puluhan Wartawan Jember Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
Aksi puluhan wartawan Kabupaten Jember menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran di Bundaran DPRD Jember (16/5/2024) (Foto: dok. Aksi penolakan organisasi IJTI-PWI-AJI Jember)

KETIK, JEMBER – Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digodok sejak tahun 2012 hingga 2024 menuai kontroversi. Baru-baru ini muncul sejumlah pasal yang berpotensi membungkam pers, mencederai publik, bahkan pembatasan hak publik mendapatkan informasi yang akurat.

Kontroversial RUU Penyiaran yang diinisiasi DPR itu mendapat banyak penolakan di kalangan wartawan. Salah satunya mereka yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kabupaten Jember.

Penolakan tersebut mereka sampaikan melalui aksi damai yang berlangsung di bundaran DPRD Jember pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

Adapun beberapa alasan mendasar yang dikemukakan dalam penolakan draf RUU pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran ini.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Seperti yang dikemukakan Mahfud Sunarjie, Sekjen IJTI Tapal Kuda, bahwa draf RUU Penyiaran ini tumpang tindih dengan UU Pers.

“Dalam RUU Penyiaran ini penyelesaian sengketa pers mau diselesaikan di KPI, padahal dalam UU Pers sudah seharusnya diselesaikan di Dewan Pers. Itu sudah tidak benar,” ucap Mahfud dalam orasinya.

Selain itu, pasal yang melarang penayangan hasil investigasi di media dalam RUU Penyiaran ini juga bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Revisi tersebut tidak saja mengancam kebebasan pers, tetapi juga merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan akses informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Kemudian, puluhan Jurnalis dalam aksi ini juga mengkritik keras argumentasi Komisi I DPR yang mengatakan bahwa jurnalisme investigasi memengaruhi proses hukum.

“Argumentasi ini sulit diterima akal sehat, karena di berbagai negara demokrasi, proses pro justisia bisa berjalan bersama dengan hak masyarakat untuk menerima informasi yang berkualitas,” tegas Mahfud.

Lebih jauh lagi, ia menilai jika RUU Penyiaran ini disahkan, maka hal itu akan memperkuat kekuasaan atau penguasa hasil Pilpres 2024. Yang diduga alergi terhadap keberadaan oposisi atau kekuatan di luar pemerintahan.

“Kalau RUU Penyiaran ini disahkan, maka tidak akan ada lagi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah,” beber Mahfud.

Senada, Dewan Kehormatan Organisasi PWI Jember, Sutrisno, bersama para jurnalis lain menyatakan keseriusannya dalam menolak RUU Penyiaran ini.

Bahkan, mereka bakal terus menggaungkan penolakan hingga RUU Penyiaran tidak jadi disahkan.

“RUU Penyiaran terindikasi ada kepentingan pemerintah dalam memberangus kebebasan pers. Untuk itu, kami menolak keras RUU Penyiaran, terutama larangan investigasi,” tegasnya.

Imam Nawawi, salah seorang perwakilan dari AJI Jember, juga mengatakan hal yang tidak jauh beda.

“Larangan penata jurnalisme investigasi bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (2) UU Pers. Jelas larangan itu akan membungkam kemerdekaan pers dan merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

97 Persen Kasus Stunting di Kota Malang Akibat Asap Rokok

Baca Selanjutnya

Video Mesum Diduga Mahasiswa di Surabaya Viral di Grup WhatsApp

Tags:

Tolak RUU Penyiaran pembungkaman pers Jember Aksi Damai

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar