Puluhan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Jember, Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

1 Okt 2024 20:20

Thumbnail Puluhan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Jember, Barang Bukti Ratusan Gram Sabu
Ratusan gram sabu dan pil obat keras berbahaya diamankan bersama 38 pengedar di Jember (Selasa, 1 Oktober 2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Kepolisian Resor Kabupaten Jember kembali meringkus puluhan pengedar narkotika dan obat keras berbahaya dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Selama 12 hari berlangsung, yakni sejak tanggal 11-22 September 2024, polisi menangkap 38 pelaku laki-laki berikut dengan barang buktinya.

“Kami ungkap kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 31 kasus dari 38 orang pelaku. Dengan rincian 15 kasus narkotika dan 16 kasus okerbaya,” ungkap Kepala Polres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa, 1 Oktober 2024.

Puluhan pelaku tersebut diamankan di tempat kejadian perkara yang berbeda.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu-sabu 128,41 gram, dua butir ekstasi, 134.182 butir Trihexyphenidyl, 266 butir Dextromethorphan.

Kemudian 2 buah timbangan digital, 3 pipet kaca, 1 set bong atau alat hisap sabu, 35 buah handphone, serta uang senilai Rp 4.148.000.

“Yang terbesar untuk jenis sabu dari tersangka Mupet seberat 17,9 gram, dan tersangka Effendi 85 gram. Kemudian, untuk okerbaya dari tersangka Deddy Wibowo sebanyak 128.000 butir obat disita,” sebut Bayu.

Untuk kasus barang bukti sabu-sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Selanjutnya kasus okerbaya akan dikenakan pasal 435 dan pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Adapun ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” tukas Bayu.(*)

Baca Sebelumnya

Sajikan Ikan Gatal untuk Pasien, Wakil Ketua DPRK Sidak RSUTP Abdya

Baca Selanjutnya

Cawabup Bandung Ali Syakieb Sapa Warga Pasar Tradisional, Tawarkan Solusi Soal Sampah dan Daya Beli

Tags:

pengedar narkoba ditangkap polisi Jember sabu dan pil dextro narkoba

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda