Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Al Ahmadi

13 Mar 2026 01:13

Thumbnail Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya memaparkan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: Joko/Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Polres Labuhanbatu memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

Barang bukti berupa sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis, 12 Maret 2026.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 982,86 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek “chinese of tea”, kemudian sabu-sabu seberat 29.994,6 gram dalam 30 plastik bertuliskan “daguanyin”, serta 29.826 butir pil ekstasi yang dikemas dalam enam bungkus plastik.

Menurut Wahyu, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus berbeda.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Tersangka pertama yakni Maulana Muhammad Zikri bin Effendi Jafar alias Zikri alias MMZ (22), warga Jorong Koto Lamo, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ia ditangkap di loket Bus Rapi Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara dua tersangka lainnya, Irene Ardiani Ome alias Ome alias IAO (24), warga Klebengan CT VIII/F8-b Karanggayam, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, serta Budi Shihabudin bin Toto alias BS (25), warga Kampung Pasir Banjaran, Garut, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap pada Senin, 2 Maret 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:
Kematian Janggal Napi Banyuasin: Makam Dibongkar, Dokter Forensik Beberkan Temuan Awal

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari para tersangka tersebut. Sebagian telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik Polri serta untuk pembuktian dalam proses persidangan,” kata Wahyu.

Proses peleburan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggunakan mesin incinerator yang mampu menghasilkan panas hingga 1.200 derajat celcius.

Mesin tersebut memiliki kapasitas pembakaran sekitar 35 hingga 38 kilogram, sehingga mampu memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar secara aman dan terkendali.(*)

Baca Sebelumnya

Wamenpar Ni Luh Puspa Ajak Mahasiswa UB Siap Hadapi Transformasi Industri Perhotelan Modern

Baca Selanjutnya

Bawa Tisu! "Senin Harga Naik" Siap Bawa Penonton Menangis Sesenggukan Ingat Sang Ibu di Rumah

Tags:

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi Polres Labuhanbatu Dengan mesin berpanas 1200 celcius Di halaman Mapolres Labuhanbatu Disit dari tiga tersangka narkoba pemusnahan narkoba sabu dimusnahkan Ekstasi bnn sumut Kasus Narkotika Rantauprapat

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

16 April 2026 01:01

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H