KETIK, SURABAYA – Ramadan identik dengan semangat memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Namun, di tengah semangat menjalankan puasa, muncul pertanyaan yang kerap diperdebatkan. Puasa tanpa melaksanakan salat, apakah tetap sah?
Isu ini bukan hal baru. Setiap Ramadan, diskusi tentang hubungan antara puasa dan salat kembali mengemuka, baik di forum keagamaan maupun di media sosial.
Ustaz Putra Pradipta melalui akun TikTok miliknya, @bang.putra.pradipta, pada 3 Maret 2025, mengutip sabda Rasulullah SAW
“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah salat, barang siapa yang meninggalkannya dia telah kafir.”
Hadis tersebut ia jadikan landasan untuk menjelaskan kedudukan salat yang sangat fundamental dalam Islam.
Dalam penjelasannya, ia membedakan dua kondisi. Pertama, apabila seseorang meyakini bahwa salat bukanlah perintah dalam Islam, maka ia dianggap telah keluar dari Islam, sehingga ibadah puasanya pun tidak sah.
Kedua, jika seseorang tetap meyakini bahwa salat adalah kewajiban agama, tetapi meninggalkannya karena malas atau lalai, sementara ia tetap menjalankan puasa, maka puasanya sah secara hukum. Namun demikian, ia tetap menanggung dosa karena melalaikan salat.
Untuk menegaskan pesannya, ia menyatakan, “intinya dua-duanya tidak ada yang bagus, jadi wajib salat 5 waktu dan wajib puasa. Nggak ada tawar menawar sudah satu paket,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dalam perspektifnya, salat dan puasa merupakan kewajiban yang tidak dapat dipisahkan dan harus dijalankan secara bersamaan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Pandangan serupa juga disampaikan dalam konten dakwah Ustaz Abdu Rizal Azhar di akun TikTok miliknya, @izaaal.17 pada 23 Februari 2026. Dalam video singkat tersebut ia menjelaskan bahwa puasa tetap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi, meskipun seseorang tidak melaksanakan salat. Namun demikian, salat merupakan bentuk kewajiban yang harus dijalankan.
“Kalau misalkan nggak salat, puasanya tetap sah. Namun shalat adalah sebagai bentuk kewajiban yang harus kita jalankan, bahkan Nabi SAW mengatakan, ‘siapa yang meninggalkan salat secara sengaja maka dia termasuk golongan orang-orang kufur,” jelasnya.
Dengan demikian, puasa tetap sah selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun kewajiban salat tetap tidak gugur, sehingga salat yang ditinggalkan tetap harus ditunaikan atau diqadha.
Penjelasan tersebut menunjukkan agar umat Islam tidak mudah saling menghakimi, sekaligus tidak meremehkan kewajiban salat. Ramadan justru menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki kualitas ibadah secara menyeluruh, baik puasa maupun salat. Puasa dan salat bukan untuk dibandingkan, melainkan untuk dijalankan secara seimbang sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. (*)
