PT Wanatiara Persada Klaim Penyebab PHK 3 Karyawan Murni Indisipliner

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

9 Mei 2024 07:45

Thumbnail PT Wanatiara Persada Klaim Penyebab PHK 3 Karyawan Murni Indisipliner
Jajaran Manajement PT Wanatiara Persada saat menghadiri RDP diruang Banggar DPRD Kabupaten Halsel (Foto Moch Saifullah For Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Manajemen PT Wanatiara Persada memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga karyawannya tidak ada kaitannya dengan peringatan Hari Buruh atau Mayday pada 1 Mei lalu. 

Perusahaan mengklaim PHK murni dilakukan karena pelanggaran disiplin yang dilakukan para karyawan tersebut.

"Perlu kami klarifikasi, bahwa PHK yang terjadi tidak ada kaitannya dengan Mayday dan murni atas dasar pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga karyawan tersebut," tegas Abdul Gani, Manajer HR, PT Wanatiara Persada dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (8/5/2024).

Tiga karyawan yang di-PHK adalah Sardi Alham, Eko Sugianto Sanangka, dan La Endang La Hara. Agan menjelaskan, sebelum di-PHK, pihaknya telah memberikan pembinaan dan peringatan baik lisan maupun tertulis kepada mereka.

Baca Juga:
Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

Dalam kasus Sardi Alham misalnya, dia telah mendapat surat peringatan I dan II atas pelanggaran indisipliner yang dilakukannya. Pada 15 Maret lalu, divisi tempat Sardi bertugas bahkan telah mengeluarkan laporan tindakan indisipliner yang merekomendasikan PHK karena yang bersangkutan sering mengabaikan perintah atasan dan menolak pengaturan kerja.

"Dia juga turut mengancam memboikot perusahaan pada kasus pinjol, yang masalahnya murni persoalan individu bukan karyawan vs perusahaan," imbuh Agan.

Selain itu, Sardi dituding menyebarkan isu-isu yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan seolah perusahaan melakukan penyimpangan.

Untuk Eko dan La Endang, Agan mengklaim mereka terlibat pelanggaran serupa dengan Sardi. Bahkan, La Endang yang baru 7 bulan bekerja setelah sakit panjang haknya tetap dibayar perusahaan.

Baca Juga:
KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Selain itu, Manajemen menyayangkan pemberitaan baru-baru ini yang menggambarkan adanya tindakan penzaliman terhadap karyawan yang di-PHK.

"Langkah penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah diatur dalam UU, bukan berkoar-koar di media," pungkas Agan.(*)

Baca Sebelumnya

Pemdes Sambiki Halmahera Selatan Salurkan BLT Tahap I 2024

Baca Selanjutnya

Cegah Kasus Bunuh Diri, Pemkot Malang Pertimbangkan Kerja Sama dengan Psikiater

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Pt Wanatiara Persada phk karyawan Pelanggaran disiplin klarifikasi

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda