PSHT Cabang Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Rahmat Rifadin

27 Agt 2025 12:46

Thumbnail PSHT Cabang Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono bersama jajaran pengurus saat menyerahkan langsung legalitas ke Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setyana, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar akhirnya menegaskan posisinya secara resmi. Pada Rabu 27 Agustus 2025, jajaran pengurus PSHT menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin merupakan satu-satunya yang sah di wilayah Kabupaten Blitar.

“Dalam ajaran kami, warga PSHT itu harus tahu mana salah dan benar, dan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ungkap Tugas Nanggolo atau yang akrab disapa Mas Bagas setelah menyerahkan dokumen legalitas.

Menurutnya, dokumen tersebut telah diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Pihaknya kini tinggal menunggu penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Pada hari ini kami, pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar, telah resmi menyampaikan legalitas kepada Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Selanjutnya kami menunggu penerbitan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Maka setiap pergerakan atau kegiatan yang mengatasnamakan PSHT, selain di bawah kepengurusan sah di bawah naungan pusat PSHT pimpinan Kang Mas Taufiq, adalah ilegal,” tegas Mas Bagas.

Lebih lanjut, ia meminta Bakesbangpol serta aparat penegak hukum untuk menertibkan segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan kepengurusan resmi.

“Apabila setelah ini ada kegiatan di luar kepengurusan kami, maka kami minta aparat penegak hukum untuk membubarkan. Jangan sampai kami sendiri yang harus turun menertibkan,” tandasnya.

Mas Bagas juga kembali menegaskan legalitas kepengurusan PSHT yang ia pimpin.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“PSHT sah di Kabupaten Blitar berada di bawah kepemimpinan saya, dengan legalitas PSHT pusat pimpinan Kang Mas Taufiq yang memiliki nomor AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025. Di luar itu adalah ilegal,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setyana, mengapresiasi langkah PSHT dalam menyerahkan dokumen legalitas tersebut. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan persatuan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita semua bisa menjaga ketertiban, kebersamaan, dan persaudaraan. Masyarakat Kabupaten Blitar harus mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan aman. Semua organisasi adalah mitra pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Setyana.

Dengan resmi diserahkannya legalitas ke Bakesbangpol, PSHT Cabang Kabupaten Blitar di bawah pimpinan Mas Bagas menegaskan eksistensinya sebagai satu-satunya kepengurusan sah di Bumi Penataran. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bondowoso Targetkan Naik Peringkat Jadi Predikat Kabupaten Sehat

Baca Selanjutnya

GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Ramaikan Satu Dekade Pameran Otomotif

Tags:

PSHT Blitar Kabupaten Blitar BAKESBANGPOL Bagas Setyana

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar