Program Desa Kian Kompleks, Gubernur Khofifah Bekali Sekdes Kapasitas Hukum hingga Restorative Justice

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Fisca Tanjung

2 Des 2025 20:34

Thumbnail Program Desa Kian Kompleks, Gubernur Khofifah Bekali Sekdes Kapasitas Hukum hingga Restorative Justice
Gubernur Khofifah memberikan pembekalan kepada Sekdes se-Jatim. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pembekalan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) se-Jatim. Hal tersebut seiring meningkatnya jumlah program yang terpusat di desa. 

Gubernur Khofifah menjelaskan terdapat beberapa program yang kini dilaksanakan terpusat di desa. Seperti Rumah Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan, Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dari Kementerian Hukum, hingga Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP). 

"Program yang sekarang ini ditugaskan kepada desa, ada banyak sekali. Ada Rumah RJ dari Kejaksaan, Bupati dan Wali Kota sudah MoU dengan Kajari dan lainnya," ujar Khofifah, Selasa, 2 Desember 2025 di Kota Malang. 

Untuk itu, desa tak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Namun juga menjadi simpul terhadap penyelesaian konflik sosial. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Dari banyaknya tugas yang tersentral di desa, tentu penguatan kapasitas menjadi penting," lanjutnya. 

Khofifah juga menegaskan bahwa melalui pendekatan restorative justice, tak hanya memberikan jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan. Melainkan menelusuri akar permasalahan agar solusi yang diberikan tepat sasaran. 

"Ini akan jadi program yang solutif, bukan sekadar memberikan restorasi tapi bahwa ada penelusuran penyebab dia melakukan pelanggaran hukum. Itu dicoba cari solusi. Semua tim harus bergerak bersama," tegasnya. 

Untuk penguatan lintas sektor, Khofifah menginstruksikan Kepala BPSDM Jatim menyiapkan hotline khusus peserta pelatihan. Hal tersebut sebagai jalur koordinasi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program di desa. 

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Beberkan Kunci Sukses Jatim Jadi Lumbung Pangan Nasional di Hadapan Peserta SESPIMTI Polri

"Semua peserta bisa menyampaikan kendala. Pemprov Jatim bisa mengkomunikasikan permasalahannya apa. Misal PKH susah, maka Dinsos Jatim yang membangun koneksitas," jelasnya. 

Tak hanya itu, Khofifah meminta agar disiapkan kursus bagi paralegal. Dengan demikian desa benar-benar memiliki sumber daya manusia yang paham mekanisme hukum dan konflik. 

"Setelah ini yang sangat dibutuhkan adalah kursus paralegal. Kalau ada rumah RJ, Pos Bankum, tapi gak ada paralegalnya tentu kerepotan manajemen di tingkat desa," tutupnya. 

Baca Sebelumnya

Gubernur Khofifah Kukuhkan 51 Anggota Forum Industri Hijau Jatim, Dorong Transformasi ke Blue Industry 2025–2027

Baca Selanjutnya

Sudah Berdamai, Suseno Tetap Dituntut 5 Bulan Penjara dalam Kasus Aspal Rp3,3 Miliar

Tags:

Gubernur Khofifah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Kota Malang Sekdes Sekretaris Desa jatim

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar