KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

Program ini menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Dalam agenda tersebut, Presiden hadir bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Program Mandatori B50 merupakan kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.

Pemerintah memastikan, penerapan B50 telah melalui berbagai persiapan, mulai dari aspek teknis, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga regulasi.

Baca Juga:
Biodiesel B50 Diluncurkan, Pemerintah Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Pengujian dilakukan pada sejumlah sektor pengguna mesin diesel, seperti kendaraan otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, transportasi laut, pembangkit listrik, serta perkeretaapian.

Hasil pengujian sementara menunjukkan penggunaan B50 dapat diterapkan dengan baik dan memenuhi standar kinerja serta kompatibilitas pada berbagai jenis mesin diesel.

Meski demikian, sejumlah pengujian lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan implementasi program tersebut. (*)

Baca Juga:
Presiden Prabowo: Dengan B50 Indonesia Tak Lagi Impor Solar