KETIK, JAKARTA – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini mendapat tugas baru di pemerintahan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Listyo dilantik menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dalam upacara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021.
Setelah Listyo meninggalkan jabatan Kapolri, posisi tersebut diisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dilantik pada hari yang sama.
Baca Juga:
Profil Komjen Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru Pengganti Dedi PrasetyoListyo Sigit Prabowo merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, Listyo melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, serta meraih gelar magister dari STIK-PTIK pada 2008. Ia juga mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
Perjalanan karier Listyo di kepolisian dimulai dari sejumlah penugasan di wilayah Jawa Tengah. Pada 2009, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pati Polda Jawa Tengah. Setahun kemudian, ia menjadi Wakapolrestabes Semarang.
Pada 2011, Listyo dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta. Setelah itu, ia mendapat penugasan di tingkat pusat sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2012.
Baca Juga:
Profil Nuzran Joher, dari Aktivis HMI hingga Jabat Ketua Ombudsman RISetahun berselang, Listyo menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Pada 2014, Listyo mendapat penugasan di lingkungan pemerintahan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Penugasan tersebut berlangsung hingga 2016.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan presiden, Listyo kemudian dipercaya menjabat Kapolda Banten pada 2016. Pada 2018, ia menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pada 6 Desember 2019, Listyo ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Saat memimpin Bareskrim, salah satu perkara yang ditangani adalah penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sempat buron selama 11 tahun.
Bareskrim di bawah kepemimpinan Listyo juga menangani penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang berujung pada penetapan 11 tersangka. Informasi tersebut tercantum dalam profil resmi Polri.
Karier Listyo kemudian mencapai puncak di institusi kepolisian ketika Presiden Joko Widodo mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR pada Januari 2021.
Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo sebelum menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri, Listyo kini memasuki babak baru dalam kariernya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dalam keterangannya sebelum pelantikan, Listyo menyebut penugasan sebagai pimpinan KSP merupakan kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa Indonesia.(*)