Produsen Miras Kaliurang Minta Maaf dan Tarik Produk dari Peredaran

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Aziz Mahrizal

22 Apr 2025 18:14

Thumbnail Produsen Miras Kaliurang Minta Maaf dan Tarik Produk dari Peredaran
Perwakilan PT Perindustrian Bapak Djenggot beserta perusahaan lokal yang berkolaborasi dengan produsen miras melakukan permintaan maaf terkait Anggur Merah Kaliurang di Kalurahan Hargobinangun, Selasa, 22 April 2025. (Foto: Pakde Is/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – PT Perindustrian Bapak Djenggot beserta perusahaan lokal yang berkolaborasi dengan produsen minuman keras (miras) menyampaikan permintaan maaf terkait penamaan Anggur Merah Kaliurang.

Penyampaian permohonan maaf tersebut dilakukan di Kantor Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, pada Selasa, 22 April 2025. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Bagus Jalu Anggara selaku perwakilan Kesbangpol Pemkab Sleman; Dewanto Tri Nugroho selaku Panewu Pakem; Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito; perwakilan PT Perindustrian Bapak Djenggot, Dody; pengusaha lokal Aji beserta pengacaranya; serta Jogoboyo Hargobinangun.

Panewu Pakem Dewanto Tri Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Dody dari PT Perindustrian Bapak Djenggot dan Aji selaku pengusaha lokal.

“Pada intinya, keduanya ingin meminta maaf atas timbulnya kegaduhan yang ada di wilayah Kaliurang dan Kabupaten Sleman pada umumnya, terkait keberadaan brand minuman beralkohol dengan merek Anggur Merah Kaliurang,” katanya.

Dewanto melanjutkan bahwa PT Perindustrian Bapak Djenggot menyatakan akan segera menindaklanjuti adanya penggunaan branding Kaliurang tersebut dengan menarik peredaran produk. Kemudian mencabut pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa guna menjaga nama baik kearifan lokal,” ujarnya.

Permintaan maaf tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya. 

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

“Selanjutnya apa dan bagaimana tindak lanjut dari Bupati Sleman akan segera disampaikan lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara, Aji mengungkapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari penamaan minuman keras.
"Kami atas nama perusahaan memohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa promosi produk memakai nama Kaliurang telah dihapus dari media sosial. Sedangkan untuk pendaftaran merek di DJKI juga sudah dalam proses pencabutan.

"Kemudian kami juga akan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial agar masyarakat segera mengetahuinya," ujarnya.

Dodi mewakili PT Perindustrian Bapak Djenggot mengatakan pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya minuman keras yang memakai nama Kaliurang. Selanjutnya mereka akan menghentikan produksi produk tersebut, dan mencabut pendaftaran berita resmi merek di DJKI.(*)

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman
Baca Sebelumnya

GNFI Buka Lowongan Kerja untuk Content Producer, Ini Syaratnya!

Baca Selanjutnya

Cegah Kecurangan Zonasi, Dispendik Surabaya Wajibkan KK Minimal 1 Tahun Sebelum PPDB

Tags:

Anggur Merah Kaliurang Pemkab Sleman PT Perindustrian Bapak Djenggot Kaliurang Bupati Sleman Harda Kiswaya anggur merah

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar