Pria di Bondowoso Diancam Parang saat Tagih Utang, Pelaku Diamankan Polisi

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

21 Jun 2025 21:06

Thumbnail Pria di Bondowoso Diancam Parang saat Tagih Utang, Pelaku Diamankan Polisi
Teks: Pria berinisial AH yang beralamatkan di Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Dharus Solah Foto: (Humas Polres Bondowoso)

KETIK, BONDOWOSO – Upaya menagih utang berujung pada adegan mengerikan bagi Ach. Ramadani di Bondowoso. Ia harus berhadapan dengan ancaman sebilah parang dari seorang pria berinisial AH pada Senin, 29 Januari 2024.

Peristiwa menegangkan ini terjadi di sebuah warung di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Kronologi bermula ketika Ach. Ramadani bersama rekannya, M. Hafil Musayyin, mendatangi kediaman AH untuk menagih kewajiban utangnya. Bukannya mendapat penjelasan, korban justru diajak AH dan istrinya ke sebuah warung dengan dalih ingin membicarakan masalah keuangan.

Namun, suasana damai itu seketika sirna. AH tiba-tiba meledak marah, menyatakan bahwa urusan utang piutang adalah perkara perdata. Tanpa diduga, ia membentak Ach. Ramadani, mencengkeram kerah bajunya, dan secara mengejutkan mencabut parang dari pinggangnya.

Baca Juga:
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Sambil mengacungkan senjata tajam tersebut, AH melontarkan ancaman keras menggunakan bahasa daerah.

"Saat itu AH mengucapkan ancaman yang jika diterjemahkan artinya kurang lebih, sini kamu, saya bunuh,'" terang Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ketakutan melanda, korban segera berupaya melarikan diri, namun AH tak gentar dan terus mengejarnya sambil mengacungkan parang.

Seorang saksi sempat mencoba menyelamatkan korban dengan sepeda motor, tetapi keduanya terjatuh. Beruntung, kehadiran warga sekitar berhasil melerai insiden tersebut, mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

Baca Juga:
Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan AH ke Polres Bondowoso. Polisi bergerak cepat, dan AH berhasil diamankan tak lama kemudian.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pengancaman disertai kekerasan.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan dalam bentuk apapun.(*)

Baca Sebelumnya

Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya

Baca Selanjutnya

Catat! Jadwal Pertandingan Persebaya vs Footballwest All Star

Tags:

Polres Bondowoso Di Ancam Parang Kasat Reakrim Bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar