Praperadilan Ditolak, Pasangan Suami lstri Tersangka Korupsi PMI Palembang Gagal Lolos Jeratan Hukum

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

7 Jul 2025 18:32

Thumbnail Praperadilan Ditolak, Pasangan Suami lstri Tersangka Korupsi PMI Palembang Gagal Lolos Jeratan Hukum
Dedi Sipriyanto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023, Senin 07 Juli 2025 (Foto: M Nanda/ketik)

KETIK, PALEMBANG – Upaya hukum Praperadilan yang diajukan Dedi Sipriyanto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023, ditolak seluruhnya oleh Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Senin 07 Juli 2025.

Putusan ini menjadi pukulan kedua bagi pasangan suami istri yang tersandung kasus korupsi PMI, setelah sebelumnya permohonan serupa dari istrinya, Fitrianti Agustinda, juga ditolak.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Raden Zainal Arif SH MH, permohonan Dedi Sipriyanto dinyatakan tidak beralasan. Hakim menegaskan bahwa surat perintah penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang selaku termohon adalah sah menurut hukum.

"Mengadili, menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil," ujar hakim saat membacakan putusan.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Dedi Sipriyanto diketahui merupakan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. la ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Fitrianti Agustinda, yang menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024.

Keduanya terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah yang merugikan keuangan negara.

Dengan ditolaknya Praperadilan ini, baik Dedi Sipriyanto maupun Fitrianti Agustinda harus siap menghadapi proses hukum selanjutnya terkait dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Palembang. Penolakan ini juga memperkuat posisi penyidik Kejaksaan dalam melanjutkan kasus ini ke tahap penuntutan.(*) 

Baca Juga:
Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar
Baca Sebelumnya

Kematian Ikan Koi di Akuarium Taman Adipura Kota Malang, Diduga Akibat Listrik Padam

Baca Selanjutnya

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kadis Syariat Islam Aceh Singkil Ludes Terbakar

Tags:

kota palembang korupsi PMI Kejaksaan Negeri Palembang Pengadilan Negeri Palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar